RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Berdasarkan surat telegram Nomor: ST/3234/XII/KEP./2019 tanggal 6 Desember 2019, Polres bengkulu Tengah secara resmi dipimpin oleh AKBP Andjas Adi Permana, S.Ik sebagai Kapolres. Diketahui, Polres Bengkulu tengah merupakan pecahan dari Polres Bengkulu Utara, yang saat ini sudah berdiri sendiri. Dimana, AKBP Andjas Adi Permana sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Sebelum menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus, AKBP Andjas Adi Permana sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Intelkam Polda Bengkulu.
“Benar AKBP Andjas Adi Permana akan menduduki jabatan sebagai Kapolres Bengkulu Tengah,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, Jumat (6/12).
Polres Bengkulu Tengah sebagaimana direncanakan akan mulai beroperasi Bulan Desember 2019 ini. Untuk Mapolres Bengkulu Tengah, berlokasi di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman sebelumnya mengatakan, Polres Bengkulu Tengah akan mulai efektif beroperasi tahun 2020 nanti.
“Mulai tahun 2020, semua program kerja dari Polres Bengkulu Tengah dipastikan berjalan lancar,” ungkapnya.
Polres Bengkulu Tengah membawahi beberapa Polsek, yakni Polsek Pondok Kelapa, Polsek Talang Empat, Polsek Pagar Jati, Polsek Taba Penanjung dan Polsek Karang Tinggi. Sambung Kapolda, untuk pengisian personel di jajaran Polres Bengkulu Tengah akan dilakukan secara bertahap. Untuk diketahui, Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini memiliki 11 kecamatan, sementara jumlah Polsek di daerah itu belum memadai.
Laporan : Redaksi

