Diduga Lampaui Kewenangan, Pimpinan Klinik GM Waras Terkesan Kambing Hitamkan RSUD Arga Makmur

Fakta, Hera : Kami Tidak Pernah Tolak Rujukan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait masalah Klinik GM Waras yang berada di Kecamatan Giri Mulya, yang telah terkesan melampaui kewenangannya, merawat pasien covid 19, serta membebani pasien dengan biaya perawatan covid 19 mencapai Rp 4 Juta. Pihak klinik GM Waras disinyalir demi mencari pembenaran, diduga kambing hitamkan RSUD Arga Makmur, yang sebelumnya mengaku kepada awak media, bahwa rujukan yang dilakukannya ditolak oleh pihak RSUD Arga Makmur selaku RS Rujukan pasien covid 19. Sementara, pihak RSUD Arga Makmur kendati Direktur dr Herawati menandaskan “No Comment”, namun mempertegas, bahwa pihaknya belum pernah menolak  rujukan, apalagi menerima pemberitahuan bakal rujukan dari Klinik GM Waras. Hal ini ditegaskan, oleh dr Herawati selaku Direktur RSUD Arga Makmur kepada awak media.

“Waduh soal masalah ini, sebenarnya saya “No Comment”. Tapi yang jelas, dokumen saya lengkap kok, kalau pada pertengahan bulan Agustus kita tidak mengalami over pasien covid 19, dan memiliki ketersediaan tempat tidur dan oksigen. Jangan komentar saya lah diambil,” katanya singkat.

Sementara sebelumnya, pimpinan Klinik GM Waras dr Diky Mariska kepada awak media mengaku ditolak pihak RSUD Arga Makmur, ketika dirinya mengkonfirmasi akan merujuk pasien berinisial Su, yang berdasarkan hasil swab antigen dinyatakan positif covid 19 dengan gejala berat. Ia pun menjelaskan, ketika pasien ini datang kepadanya, pihaknya berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Arga Makmur untuk merujuk pasien ini. Namun sayangnya, pihak RSUD Arga Makmur menolak, dengan alasan tidak adanya ketersediaan ruangan dan oksigen. Merespon hal ini, terpaksa pihaknya menerima pasien dengan kondisi keluarganya mencari oksigen sendiri, dan memang saat itu tidak ada oksigen sama sekali di kliniknya.

“Jadi begini ya, pasien yang meninggal kondisinya pertama kali datang dalam kondisi sehat, karena kita tidak bisa menerima, maka kita observasi sehari, dia pulang. Datang lagi dalam kondisi parah, dia (pasien-red) tidak ke rumah sakit karena rumah sakit penuh. Ketika itu, pasien ini membutuhkan oksigen. Setiap dikonfirmasi ke RS, berapa saturasi oksigen, pihaknya justru dijawab “Kalau misalkan dia mau datang dengan kondisi sesak, kami (RS,red) nggak akan bisa menerima” kutipnya kata pihak RS. Kalau kami paksakan, kami dimarah juga pihak RS, karena nggak ada oksigen mengapa memaksa mengirim pasien. Untuk masalah nggak ada oksigen, tanya dinkes bukan ke saya. Karena, saya sudah konfirmasi memang nggak ada seperti itu, kadang penuh ada oksigen, kadang ada ruangan nggak ada oksigen,” ucapnya.

Baca juga :

Diduga Lampaui Wewenang Rawat Pasien Covid 19, Kadinkes : Klinik GM Waras Dapat Ditutup

Camat Giri Mulya Akui Klinik GM Waras Lampaui Kewenangannya, Dan Pungut Biaya Perawatan Pasien Covid 19

Kasus Positif Covid-19 Bengkulu Utara Berangsur Menurun Sejak Agustus

DPRD Bengkulu Utara Sebut Kasus Klinik GM Waras Rawat Pasien Covid 19, “Kelalaian Terstruktur”

Pasien Terkonfirmasi Covid 19 Dibebankan Biaya Rp. 4 Juta, Oleh Klinik GM Waras

Rawat Pasien Covid 19 Tanpa Izin, Klinik GM Waras Terkesan Lampaui Kewenangan

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment