RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Warga desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara, sejak hari Selasa (26/5) hingga saat ini mulai resah. Pasalnya, salah satu warganya berinisial Ya (25) yang saat ini diketahui sudah hamil 6 bulan, tidak kunjung mendapatkan tanggungjawab dari pelakunya, yang diduga oknum ASN Bengkulu Utara berinisial Sa (50) warga Kecamatan Arga Makmur. Hal ini pun dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut bernama Ramdani kepada awak media. “Kami memang sudah menerima permintaan dari pihak keluarga Ya, untuk menghadiri akad nikah pernikahan antara warganya tersebut,…
Read MoreKategori: BENGKULU UTARA
Kolaborasi Oknum BPD dan LSM Diduga Peras Kades Muara Santan, Berujung OTT
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Kembali kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades), terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Dimana, kali ini menimpa kades Muara Santan Kecamatan Napal Putih Kabupaten BU, yang diduga diperas oleh YU yang diketahui merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Santan, Yu dibantu tiga orang lainnya yang mengaku sebagai oknum Anggota Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) yakni SA, TB, dan MA. Alhasil, keempatnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Timsus Sat Reskrim Mapolres BU. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres BU AKBP Anton Setyo…
Read MoreKades Tanjung Aur Yang Diduga Melakukan Perbuatan Amoral Diberhentikan Dengan Hormat, Masyarakat Kecewa
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Keputusan Bupati bengkulu Utara Ir. Mi’an memberhentikan dengan hormat status Sahirman dari jabatannya sebagai Kepala Desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi keluhan masyarakat desa Tanjung Aur. Dimana, masyarakat tidak terima akan keputusan pemberhentian dengan hormat tersebut, sejatinya dengan tidak hormat. Lantaran, Sahirman yang diketahui telah diduga melakukan perbuatan amoral, yakni berselingkuh dengan salah satu warga yang merupakan istri dari perangkat desa. Padahal, tindakan Sahirman ini dinilai masyarakat jelas sebagai pemimpin di desa telah melanggar norma hukum dan norma agama, dan selayaknya dipecat…
Read More