DPPKB Sudah Kirim Surat Ke Bupati, Dan Nasibnya Ditangan Tim RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Diakhir masa waktunya sebagai ASN Bengkulu Utara, Sa yang terjerat atas dugaan menghamili warga desa Talang Rendah berinisial Ys, terancam dipecat. Pasalnya, pihak DPPKB Bengkulu Utara telah menyurati Bupati bengkulu Utara Ir. Mi’an, atas hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh pihak DPPKB. Hal ini dibenarkan oleh Lasmawati selaku Sekretaris DPPKB BU kepada awak media. “Surat hasil pemeriksaan internal kami, sudah kami layangkan ke Bupati Bengkulu Utara. Dalam surat tersebut, kami membeberkan hasil pemeriksaan dimana dari hasil…
Read MoreTag: desa Talang Rendah
Tokoh Adat Desa Talang Rendah Meradang, Ulah Oknum ASN Bengkulu Utara Yang Disebut Sudah Kali Kedua Diduga Hamili Warganya
Diduga Hamili Warganya, Tanpa Ada Etika Terhadap Masyarakat RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Menarik, Senin (1/6) Tokoh Adat desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara, meradang. Pasalnya, oknum ASN Bengkulu Utara berinisial Sa yang diduga telah menghamili warganya tidak kunjung menepati janjinya untuk melangsungkan akad nikah di desanya tersebut. Justru, mengaku telah melangsungkan pernikahan diluar daerah dan melakukan ritual cuci kampung, dengan memotong kambing tanpa melibatkan tokoh adat setempat. Hal ini disampaikan oleh Yadri (58) salah seorang Tokoh Adat, yang menyebutkan karena dinilai telah mencoreng nama baik desa dan nama…
Read MoreSst, Lagi Ada Oknum ASN Bengkulu Utara Diduga Hamili Warga Desa Talang Rendah
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Warga desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara, sejak hari Selasa (26/5) hingga saat ini mulai resah. Pasalnya, salah satu warganya berinisial Ya (25) yang saat ini diketahui sudah hamil 6 bulan, tidak kunjung mendapatkan tanggungjawab dari pelakunya, yang diduga oknum ASN Bengkulu Utara berinisial Sa (50) warga Kecamatan Arga Makmur. Hal ini pun dibenarkan oleh salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut bernama Ramdani kepada awak media. “Kami memang sudah menerima permintaan dari pihak keluarga Ya, untuk menghadiri akad nikah pernikahan antara warganya tersebut,…
Read More