RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan Pra Musrenbang Forum Lintas Sektor Daerah, Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2020, bertempat di ruang pola Setdakab BU, (6/3)
Pra Musrenbang ini, dibuka oleh Sekretaris Daerah BU, Dr Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, dan dihadiri juga oleh ketua DPR BU, Kepala Bappeda Ir. Siti Qoriah Rosydiana, serta seluruh OPD dan FKPD Bengkulu Utara.
Disampaikan, Kepala Bappeda Siti Qoriah Rosydiana menyampaikan, bahwa hasil yang ingin diwujudkan dalam Pra Musrenbang Kabupaten ini adalah, Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selaras dengan aspirasi masyarakat, yang disampaikan melalui usulan Musrenbang kecamatan dan Desa, baik dari aspek kewenangan, aspek prioritas penanganan, aspek lokasi, aspek volume dan aspek pagu indikatif.
Sehingga nanti pada forum musrenbang akan terkompilasi, tersinkronisasi dan akan selaras prosesnya yang dilaksanakan oleh Bappeda, dengan keselarasan itu telah selaras dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2020. Untuk selanjutnya menjadi Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020, berdasarkan prioritas pembangunan daerah tahun 2020.
“Ini untuk mempertemukan SKPD teknis dengan pihak SKPD Kecamatan. Untuk mensinkronkan usulan-usulan yang sudah terangkum dalam e-Planning agar selaras dengan OPD terkait, sehingga bisa nyambung (connect). Baru kemudian kita akan melakukan Musrenbang RKPD Kabupaten pada tanggal 13 Maret mendatang,” ujar Siti ditemui awak media.
Dijelaskan Siti, Pemkab Bengkulu Utara untuk tahun 2020, masih menekankan pembangunan di bidang infrastruktur, baik itu jalan, jembatan maupun jenis bibit peternakan maupun pertanian. Hal ini disampaikannya, bahwa pembangunan yang bakal direncanakan ini, sasaran masih ke pembangunan Infrastruktur. Sebab menurutnya, perencanaan yang disuguhkan ini berdasarkan usulan-usulan, yang disampaikan baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa. Dan sasarannya hampir merata di tiga bidang.
“Bidang ekonomi, sosbud dan sarpras itu hampir merata, berdasarkan usulan,” jelasnya.
Disinggung, khusus untuk pendidikan, hal ini masuk ke bidang sosbud nantinya. Selain serapan APBD murni, juga ditunjang melalui dana alokasi khusus (DAK), ini peluangnya masih banyak. Makanya, untuk pendidikan ini usulan bisa diusulkan melalui hasil musrenbangcam, meskipun, prioritas usulan di musrenbangcam memang terbatas, karena di masing-masing bidang hanya bisa mengajukan tiga usulan. Sementara, jika ada usulan-usulan yang tidak terakomodir dimusrenbangcam. Secara otomatis usulan masih ditampung, dengan mengajukan proposal untuk pendidikan
“Apabila usulan melalui Musrenbangcam tidak bisa terakomodir, tentunya usulan tersebut bisa dimasukkan melalui proposal berkoordinasi ke dinas teknis yang menanganinya,” imbuhnya.
Lanjut Siti, prinsipnya pembangunan ini terus ditingkatkan dengan melihat kemampuan anggaran daerah. Seperti halnya untuk jalan Kabupaten, jalan lingkungan maupun jalan non status. Selain itu, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada aparatur desa. Dimana, di dalam dana desa ada anggaran untuk pembangunan jalan. Diarahkan untuk menggunakan anggaran desa tersebut.
“Hal ini kan selaras dengan tujuan yang sudah disampaikan pak presiden. Tujuan digelontorkan dana desa ini untuk meringankan anggaran daerah,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi

