Diduga Coba Lakukan Suap Atas Kasus Korupsi, Kades Tebat Pacur Polisikan Oknum LSM Atas Dugaan Penipuan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Senin (13/7), Kepala Desa Tebat Pacur Kecamatan Kerkap Bengkulu Utara Janu Asmadi, mendatangi Mapolres BU guna membuat laporan atas dugaan tindakan penipuan, yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SH. Menariknya, laporan aksi penipuan, yang ditudingkan kades kepada oknum LSM ini, syarat akan dugaan suap. Pasalnya, alih-alih memberikan uang Rp. 50 Juta kepada oknum LSM ini agar dapat menyelesaikan kasus indikasi korupsi atau perkara didesa Tebat Pacur atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019, yang saat ini tengah menjeratnya di Mapolres BU. Ia malah, kena tipu mentah-mentah.

“Ya, kedatangan saya kesini untuk membuat laporan kepada salah seorang oknum LSM, yakni SH yang telah melakukan penipuan kepada diri saya mas,”kata Kades Janu Asmadi saat dikonfrimasi awak media, usai membuat laporan ke Polres BU.

Janu Asmadi dihadapan media menjelaskan, bahwa dirinya telah diperdayai oleh oknum LSM berinisial SH, hingga harus mengalami kerugian Rp 50 juta pada bulan April 2020 lalu. Dimana SH mengaku, dapat menyelesaikan perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019, yang saat ini masih dalam penyelidikan Polres BU. Dengan mencatut nama salah satu aparat Polres BU, SH memberi iming-iming dapat membantu Kades menyelesaikan kasusnya.

“Katanya kalau mau selesai masalah saya, harus serahkan uang Rp 50 juta. Ia ngaku, kalau ia yang memasukkan laporan kegiatan DD saya ke Tipikor, maka kalau diberi uang Rp 50 juta, laporan akan dicabut dan kasus akan selesai,” bebernya.

Lebih lanjut Janu Asmadi menyampaikan, setelah uang itu diserahkan, penyelidikan kegiatan DD terhadap dirinya masih terus berlanjut. Hingga saat ini, usahanya untuk menemui kembali SH, guna mempertanyakan uang dan janji SH tersebut sampai saat ini SH tidak dapat ditemui dan tidak diketahui keberadaannya. Dirinya juga menuturkan, saat menyerahkan uang tersebut antara dirinya dan SH, tanpa menggunakan kwitansi apapun. Namun, ada dua orang saksi yang ikut serta saat akan menyerahkan uang tersebut kepada SH.

“Tidak tahu sekarang dimana, mau ditemui juga kabarnya tidak tahu dimana,” katanya.

Ia pun membeberkan, kronologis kejadian ini terjadi pada bulan ramadhan silam. Dimana, uang Rp. 50 juta tersebut ia berikan kepada oknum LSM itu, di lokasi Pasar Purwodadi Arga Makmur, dengan saksi dari pihaknya sebanyak dua orang. Yang mana sebelumnya, pembahasan soal uang yang diminta agar dapat diselesaikannya kasus ini, ia menyebutkan di salah satu kediaman oknum aparat berinisial Ja. Namun yang disesalkannya, uang sudah diberikan kepada oknum LSM tersebut, kasus justru terus berlanjut.

“Saya memberikan uang itu kalau tidak salah dibulan puasa, dan sebelumnya kami ada pembahasan di rumah salah satu teman kami,” terang Kades.

Jery : Laporan Kami Terima dan Ditindaklanjuti

Sementara itu, Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK membenarkan adanya laporan Kades Tebat Pacur atas dugaan tindakan penipuan, yang dilakukan oleh Oknum LSM. Namun enggan berkomentar lebih banyak terhadap laporan ini. Dikarenakan, laporan baru saja diterima dakan akan diproses dulu untuk ditindak lanjuti.

“Laporan sudah kita terima, dan nanti akan kita tindak lanjuti,” singkatnya.

Disinggung awak media, mengenai laporan ini yang terkesan janggal. Mengingat, pihak Mapolres BU saat ini tengah mengusut indikasi korupsi Dana Desa di desa Tebat Pacur ini. Namun, Kades Tebat Pacur justru membuat laporan dugaan penipuan, yang dilatarbelakangi untuk penyelesaian kasus, yang saat ini tengah di lidik oleh pihak Mapolres BU. Dimana, ada indikasi unsur suap yang dilakukan oleh kades terhadap oknum LSM, yang akhirnya justru menjadi dugaan penipuan. Lagi-lagi, Jery enggan untuk berkomentar lebih jauh, yang pasti akunya semua laporan tetap diterima, mengenai terbukti atau tidak itu tergantung hasil penyelidikan.

“Soal itu, no comment dululah,” pungkas Kasat.

SH Bantah Tuduhan Kades

Menanggapi dirinya dilaporkan ke pihak Mapolres BU atas dugaan penipuan. SH yang menjadi terlapor atas dugaan penipuan ini, dikonfirmasi awak media, menandaskan tuduhan Kades Tebat Pacur janus Asmadi itu tidak benar. Ia pun menceritakan seperti apa komunikasinya dengan Kades Tebat pacur, dan tidak menampik bahwa telah terjaid perbincangan atas kasus yang tengah menjerat kades tebat pacur tersebut di Mapolres BU. Dalam perbincangan itu, justru snag kadeslah yang meminta tolong kepadanya untuk dapat menemui pihak Tipidkor Polres BU, agar adanya solusi terkait kasus di desa Tebat Pacur.

“Pertemuan di rumah Ja itu benar adanya, namun tidak ada kesengajaan. Saya memang mau ke rumah Ja, kebetulan tobo tu la ado di situ duluan. Terus mereka (Kades,red) minta tolong. Untuk nemui tipikor. Untuk cari jalan keluar kasus mereka. Udah tu, besoknya aku nemui orang tipikor. Jawabannya dari tipidkor tidak bisa kasus ini harus dinaikan. Kemudian, kami ketemu lagi di pasar purwodadi sekitar pukul 8 malam, yang mana saya hanya menyampaikan info tidak bisa di urus lagi,” jelas SH

SH pun menambahkan, justru ia menerima ancaman dari Kades itu, yang berniat membayar orang sejumlah Rp. 50 Juta untuk membunuh adiknya. Karena menurut SH, kades tidak terima lantaran telah dilaporkan olehnya. Sejauh ini, dirinya sudha berkoordinasi dengan pihak Mapolres BU, namun karena belum adanya korban, sehingga belum dapat diproses.

“Malah setau aku, pak kades bayar orang 50 jt untuk bunuh adek aku. Nyuruh preman. Di bayar 50jt. Lantaran, belum ada korban, kami tidak melapor. Saya, sudah minta pendapat ke pihak polres, jawabannya belum ada korban. Selain itu, saya menadaskan lagi, mereka bilang atas nama saya ambil uang, itu tidak benar. Itu, lataran sakit hati karena kiranya saya yang melapor kegiatan mereka. Terus kesal bayar bunuh adek saya yang bernama Joko. Namun, teman buat rekayasa saja adek saya jadi di bunuh,” demikian SH.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment