7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui Dua Raperda

BENGKULU UTARA – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) menggelar paripurna pengesahan atas disetujuinya Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dimana, dua raperda ini disetujui menjadi Perda dalam Paripurna yang dilaksanakan di ruang Parpurna DPRD BU dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara (BU) Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, yang dipimpin oleh Waka II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto, S.Ip dan dihadiri oleh Anggota DPRD BU, Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta OPD terkait.

Seperti diketahui, sebelumnya dalam pembahasan dua raperda yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Pengawalan Bencana Daerah, banyak sekali pembahasan yang cukup alot. Namun akhirnya, pembahasan dapat final dan kedua raperda ini di sahkan menjadi Perda atas persetujuan 7 fraksi yang menyampaikannya langsung dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi.

“Akhirnya seluruh fraksi – fraksi Dewan menyetujui Raperda tentang perubahan Peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pemerintahan desa dan pengangkatan perangkat desa dan raperda tentang Badan Pengawalan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Waka II DPRD BU Herlyanto Hazadin.

Sementara itu Wabup BU, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada semua fraksi yang telah membahas dan menyetujui sehingga dua Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Pembahasan rancangan peraturan daerah ini ada begitu banyak dinamika yang terjadi tentunya juga hal ini banyak menguras waktu pikiran tenaga baik pihak legislatif, maupun pihak eksekutif, mudah-mudahan hal ini selain menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, juga akan menjadi amal ibadah dan persembahan terbaik kita dalam menyusun program kerja dan kegiatan untuk membangun Kabupaten kabupaten Utara yang kita cintai. Dan atas persetujuan bersama ini menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan Daerah dapat berjalan dengan baik,”tutupnya.

Related posts

Leave a Comment