RubriKNews.com, BENGKULU – Hingga saat ini sudah 14.831 pelamar formasi SMA yang mendaftarkan diri via online untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam) Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 9.397 pelamar yang hingga kemarin sudah mengirimkan berkas pendaftaran via PT Pos Indonesia ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.
Sementara untuk formasi strata 1 (S1), dari jumlah pelamar online sebanyak 4.137 orang, seluruhnya sudah mengirimkan berkas pendaftarannya untuk dilakukan verifikasi. Menariknya berdasarkan hasil verifikasi Panitia Daerah Seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, diketahui sebanyak sekitar 1.000 pelamar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan.
Ada pun persyaratan yang menjadi penilaian utama dalam verifikasi berkas ini yakni mulai dari usia pelamar, tujuan surat yang tidak sesuai dengan tujuan, persyaratan nilai yang kurang, dan tidak menyertakan surat pernyataan.
Diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Ilham Djaya, SH, MH, M.Pd melalui Kasubid Humas Abdul Hamid, SH, MH diperkirakan hingga 31 Agustus mendatang, angka calon peserta yang mengirimkan berkas pendaftaran untuk 263 kuota CPNS Kemenkumham Provinsi Bengkulu akan terus bertambah. Pasalnya dari 14.831 pelamar online belum seluruhnya mengirimkan berkas pendaftarannya.
“Kita masih akan tunggu hingga 31 Agustus mendatang untuk pengiriman berkas pendaftaran. Karena jika tidak ada kendala pada 5 September mendatang kita akan menggelar tes fisik dan seleksi administrasi. Untuk tes fisik ini akan dilakukan kepada seluruh pelamar yang telah mengembalikan berkas baik formasi SMA maupun S1,” ungkap Abdul.
Setelah tahapan seleksi fisik dan administrasi, nantinya para peserta yang lulus tahapan tersebut akan mengikuti tahapan test tertulis untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada 11-16 September 2017. Untuk tahapan ini seluruhnya dilakukan di Bengkulu baik untuk formasi SMA maupun S1.
“Dalam melaksanakan TKD ini kita menggandeng dua kampus yakni Unib dan Poltekkes Provinsi. Diperkirakan ada sekitar 250 komputer yang kita gunakan untuk melaksanakan tes ini, dan setiap harinya akan kita lakukan tes sebanyak 5 shift untuk para peserta tes,” ungkap Abdul.
Adapun soal yang akan diberikan kepada para peserta tes, sambung Abdul, merupakan soal pengetahuan umum dan pengetahuan khusus yang diambil dari bank soal milik Kemenkumham RI. Hanya saja pihak panitia daerah yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham, Ombudsman, dan Inspektorat tidak mengetahui berapa jumlah dan jenis soal, karena masih dirahasiakan oleh Kemenkumham RI.
“Untuk soal itu kewenangan Kemenkumham RI, karena kami disini hanya menjalankan teknis seleksinya saja,” tambah Abdul.
Selanjutnya setelah TKD, tahapan berikutnya adalah Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang terdiri dari kesamamptaan, wawancara, psikotest, kesehatan dan tes fisik. Untuk TKB ini berbeda dengan TKD sebelumnya, karena khusus formasi SMA dilakukan di Bengkulu sementara untuk S1 dilakukan di Jakarta. “Jadi untuk TKB ini akan dibagi menjadi 2 yakni Bengkulu untuk formasi SMA, dan Jakarta untuk formasi S1. Dan seluruh tahapannya dilakukan langsung oleh pihak Kemenkumham RI,” demikian Abdul.

