RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Ditengah bulan suci Ramadhan, terlebih lagi banyak masyarakat disibukkan dengan pencegahan wabah pandemi covid 19, namun oknum ASN DTPHP Bengkulu Utara berinisial BR yang memiliki jabatan Kepala Seksi ini, justru melakukan perbuatan yang dinilai melanggar norma agama, serta etika dan aturan sebagai pengabdi negara. Pasalnya, ia digerebek masyarakat desa Rami Mulya Kecamatan Air Rami Kabupaten Muko-muko, tengah bekurungan di satu rumah dengan salah satu oknum bidan yang bertugas di UPTD Puskesmas Air Rami berinisial YN. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas DTPHP Bengkulu Utara Kuasa Barus yang…
Read More