SE Bupati Terkait Penerapan Non Tunai, Belum Diterapkan Semua OPD Pemkab Bengkulu Utara

Penerapan Non Tunai

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, sudah dijalankan oleh Bupati Bengkulu Utara, melalui Surat Edaran Nomor : 910/3126/ BPKAD, yang sudah direvisi pada SE Bupati Nomor : 910 / 0771 / BPKAD. Namun mirisnya, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara, yang tidak mengindahkan edaran bupati tersebut. Dimana, beberapa OPD tersebut masih melaksanakan transaksi secara tunai, yang terindikasi ada permainan fee. Menindaklanjuti hal ini, Sekretaris BPKAD Bengkulu Utara Masrup ketika dikonfirmasi, memberikan himbauan kepada seluruh OPD, agar segera…

Read More

Surat Mendagri, Warning Bagi Bupati Bengkulu Utara

Bupati bengkulu Utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian layangkan surat ke seluruh kepala daerah se Indonesia, dimana surat yang bernomor 130/13988/SJ, yang dikeluarkan pada 13 Desember 2019 lalu, dengan perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal tersebut, tidak hanya membuat tertundanya pembuatan Raperda Bengkulu Utara mengenai nomenklatur perangkat daerah. Namun juga, menjadi warning bagi seluruh kepala daerah, tidak bisa lagi sembarangan melakukan penempatan pejabat eselon III dan IV, terkhususnya dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Pasalnya, Mendagri mengingatkan akan adanya perubahan besar-besaran atas penyederhanaan birokrasi dan…

Read More