Ketua DPRD Bengkulu Utara Sambut Kunjungan Kemenkumham Bengkulu

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, melakukan kunjungan ke DPRD Bengkulu Utara, Selasa (15/11). Kunjungan Rombongan Kemenkumham Bengkulu ini, di sambut langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, bersama Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, Kabag persidangan dan Staf sekretariat dewan.

Dalam penyampaiannya, Jisi Nasistiawan selaku perancang peraturan perundang-undangan ahli madya Kemenkumham Bengkulu, pertemuan ke DPRD BU ini dalam rangka membahas terkait pengharmonisan rancangan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Sesuai dengan surat perintah kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu nomor : W.8.UM.03.07-2209.

“Ya kedatangan kita kesini terkait harmonisasi rancangan peraturan dan perundangan-undangan yang ada,” Ujar Jisi Nasistiawan.

Selain harmonisasi, ia pun menuturkan, bahwa kunjungan ini juga sebagai ajang silaturahmi antara kedua belah pihak yakni Kemenkumham Bengkulu dan DPRD BU.

“Semoga dengan kunjungan ini hubungan kita semakin terjaga,”terangnya.

Hal senada yang disampaikan Ketua DPRD BU Sonti Bara, SH, bahwa kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu, dalam rangka melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan harmonisasi Raperda. Atas nama lembaga DPRD BU dirinya pun mengucapkan terimakasih yang sebesar–besarnya atas kunjungan yang dilangsungkan, selain terkait dengan fasilitasi terhadap Raperda, kunjungan ini juga sebagai ajang silaturahmi dalam upaya menambah ilmu-ilmu dan wawasan baru yang tentunya sebagai tolak ukur kedepan dalam menentukan Raperda

“Banyak hal yang kita bahas, khususnya terkait Raperda yang akan di bahas serta yang telah di bahas oleh pihak Eksekutif bersama DPRD BU,”tukasnya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment