Waw, Milyaran Dana Humas Setdakab Bengkulu Utara Disinyalir Ladang Korupsi

Dana publikasi Humas Setdakab Bengkulu Utara, Diduga ladang korupsi

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menyorot dana milyaran rupiah yang ada di Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang disinyalir menjadi ladang korupsi, sejak tahun 2016 terlebih tahun 2017 dan 2018 ini. Indikasi ini diungkapkan oleh salah satu awak media, yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berinisial Ri. “Menurut saya, pengelolaan dana publikasi di Humas Setdakab BU patut disorot oleh penegak hukum. Pasalnya, dana tersebut pembagiannya disinyalir mengandung unsur korupsi, mulai dari dugaan markup hingga dugaan pungutan liar,” ujar Ri. Ri pun…

Read More

Diduga Menyalahi Aturan, Kelebihan Bayar TPP Wajib Pengembalian
Andi Daniel : Dari Pada Dibongkar

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait adanya dugaan kesalahan dalam pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dilingkungan Pemkab BU, dimana 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt) menerima tunjangan TPP eselon II. Pakar Hukum dilingkungan Pemkab BU, menghimbau agar dilakukan pengembalian, lantaran kelebihan pembayaran tersebut jelas menyalahi aturan. ” Daripada di bongkar orang, lebih baik secepatnya lakukan pengembalian. Karena penerimaan TPP yang bukan semestinya diterima Plt tersebut menyalahi aturan, dan sangat salah besar,” ujar Andi Daniel. Sudah semestinya, verifikasi untuk Perbup dan SK terkait TPP ini harus dijalankan dengan…

Read More

Sst.. Pemberian TPP Pemkab BU Disinyalir Salahi Aturan
3 Penjabat Plt OPD BU, Terima TPP Eselon II

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), diketahui sudah memasuki bulan keenam tahun 2017 hingga Tahun 2018 diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU. Namun, ada yang janggal dengan pemberian TPP terhadap tiga ASN pejabat eselon III dilingkungan Pemkab BU yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) eselon II. Ketiga Plt tersebut diduga menerima tunjangan TPP layaknya pejabat eselon II defenitif. Pemberian TPP kepada Plt ini, disinyalir menyalahi aturan sehingga menimbulkan kerugian negara yakni kerugian keuangan daerah. Seperti yang sudah tertuang didalam aturan, jabatan Plt tidak…

Read More