RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menyorot dana milyaran rupiah yang ada di Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang disinyalir menjadi ladang korupsi, sejak tahun 2016 terlebih tahun 2017 dan 2018 ini. Indikasi ini diungkapkan oleh salah satu awak media, yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berinisial Ri. “Menurut saya, pengelolaan dana publikasi di Humas Setdakab BU patut disorot oleh penegak hukum. Pasalnya, dana tersebut pembagiannya disinyalir mengandung unsur korupsi, mulai dari dugaan markup hingga dugaan pungutan liar,” ujar Ri. Ri pun…
Read More