Oleh : Ratna Batara Munti Artikel : “Kekerasan Seksual: Mitos dan Realitas” Aksi Pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi, membuat kita merinding akan fakta yang ada. Terlebih pada sulitnya pembuktian atas kasus ini. Namun demikian, di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak dikenal istilah pelecehan seksual. KUHP, hanya mengenal istilah perbuatan cabul, yakni diatur dalam Pasal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP. Dikutip dari buku “KUHP Serta Komentar-komentarnya” karya R. Soesilo, bahwa istilah perbuatan cabul, dijelaskan sebagai perbuatan yang melanggar rasa kesusilaan, atau perbuatan lain yang keji, dan semuanya…
Read MoreTag: pelecehan seksual
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Akan Dipastikan Lanjut Setelah Gelar Perkara
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Selangkah lagi, laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur berinisial iw terhadap eks karyawannya sebut saja Ln, akan dilakukan gelar perkara. Hal ini disampaikan oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara,S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik kepada awak media beberapa waktu lalu. “Kasus ini akan lanjut, dan hanya tinggal selangkah lagi untuk memastikannya lanjut ke tahapan berikutnya akan dilaksanakan terlebih dahulu gelar perkara,” ujar Kasat. Kasat punmenambahkan, sejauh ini penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual ini telah memeriksa seluruh saksi dan hanya tinggal…
Read MoreWabup Bengkulu Utara Pastikan ASN Terlibat Cabul Langsung DipecatJufri : Saksi Berani Bohong Lindungi Dugaan Perbuatan Cabul, Bakal Makan Sumpah
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan perbuatan cabul pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu eks staf Panwaslucam Arga Makmur berinisial Ln, dengan terlapor berinisial Iw selaku atasannya yakni oknum Ketua Panwaslucam Arga Makmur. Hingga saat ini, pihak penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan mulai dari pelapor hingga saksi serta terlapor. Menariknya, Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU) menegaskan ketika di konfirmasi awak media terkait sanksi ASN terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat, karena telah mempermalukan Pemkab BU. ” Kita (Pemkab,red) tidak akan toleransi terhadap…
Read More