Sidang Perdana Sengketa SD Model Ditunda, Majelis Hakim Tolak Kuasa Hukum Pemkab

Sengketa lahan Bengkulu Utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – (14/11) Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, menggelar sidang perdana gugatan sengketa lahan eks SD Model yang terletak di desa Karang Suci Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara. Diketahui, sidang ini terjadi lantaran ahli waris lahan menjadi penggugat yang menggugat pihak Pemkab Bengkulu Utara sebagai tergugat. Menariknya, dalam sidang perdana yang dihadiri oleh kedua belah pihak dengan didampingi kuasa hukumnya masing masing, sidang langsung mengalami penundaan. Pasalnya, Majelis Hakim PN Arga Makmur menolak kuasa hukum tergutan (Pemkab BU,red) untuk mengikuti proses sidang, dengan alasan surat kuasa yang belum…

Read More

Ahli Waris Lahan SD Model Pasang Patok, Pemkab Bengkulu Utara Tak Berkutik

Ahli waris patok lahan SD Model

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Polemik lahan SD Model yang seluas 8,5 Hektar, memasuki babak baru. Kali ini, melihat Pemkab Bengkulu Utara yang sudah tidak berkutik akan keabsahan dan kepemilikan lahan tersebut, Jum’at (27/9) ahli waris yang terdiri dari Dahnial (58), Katila (56), Arman (67) dan Rosbawani (52) warga desa Lubuk Sahung, dan Ahmad Hadi (59) warga desa Tanjung Raman, Kecamatan Arga Makmur, bersama dengan Kuasa Hukumnya Kritiatmo Nugroho, melakukan pemasangan patok pemberitahuan kepemilikan lahan, dari ahli waris yang telah diserobot oleh pihak Pemkab Bengkulu Utara. Disampaikan Kristitmo Nugroho kepada awak…

Read More

Bangun Ruko, Warga Klaim 1 Hektar Lahan SD Model

aset negara

RubrikNews.com, BENGKULU UTARA – Polemik aset lahan SD Model, yang diketahui milik Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, kembali memasuki babak baru. Bagaimana tidak, aksi pembiaran yang dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Utara atas aset, mulai terlihat. Hal ini, setelah salah satu warga yang mengklaim, bahwa aset tersebut milik orang tuanya, membangun ruko dua pintu di atas lahan tersebut. Ditemui awak media, Dahniar membeberkan. Pihaknya berani mendirikan bangunan ruko dua pintu di lahan tersebut, lantaran memiliki keabsahan dokumen atas lahan tersebut. Sementara, Pemkab Bengkulu Utara yang mengklaim bahwa lahan itu merupakan…

Read More