RubriKNews.com, BENGKULU – Pemilihan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar kemarin (14/9) berjalan alot. Ada beberapa pimpinan AKD yang tergeser dan ada juga yang berusaha merebut jabatan pimpinan tersebut. Bahkan, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, S.Sos kemarin, terpaksa harus di skors beberapa kali hingga satu jam lebih.
Rapat paripurna yang juga dihadiri Plt Asisten I Pemprov tersebut sempat dihujani interupsi. Suasana semakin meruncing setelah seluruh Fraksi diminta untuk menyampaikan nama-nama yang akan dimasukan di setiap Komisi. Saat itu Ketua DPRD menyatakan bahwa dalam AKD ditetapkan ada delapan pimpinan. Yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Legislasi (Banleg) dan Badan Kehormatan (BK) serta Badan Anggaran (BA). Selain itu juga ada 4 Komisi.
Situasi memanas, setelah seluruh fraksi usai menyampaikan nama-nama yang akan ditempatkan ke empat Komisi tersebut. Tiba-tiba Ketua DPRD Ihsan Fajri menawarkan agar dalam penempatan anggota fraksi di komisi dapat diupayakan merata. Sehingga tidak menumpuk atau tidak ada anggota fraksi yang tidak ada perwakilannya di setiap komisi.
Seketika masing-masing fraksi mengajukan interupsi. Terutama Fraksi Demokrat yang ngotot agar usulan yang disampaikan fraksi dilanjutkan dan tidak bisa diganggu. Sebab sesuai tatib tidak mewajibkan penempatan harus disamaratakan. Selain itu selama ini juga pimpinan DPRD sudah melakukan pelanggaran terhadap tatib. Sebab tatib yang dibuat menetapkan proses perubahan pimpinan AKD dilakukan selama 2,5 tahun.
“Sekarang saya minta Ketua (Ihsan Fajdri, red) untuk mematuhi tatib. Silahkan bacakan dan teruskan proses pengisian anggota komisi tersebut sesuai dengan data yang disampaikan masing-masing fraksi. Jadi sudah cukup selama ini semua tatib dilanggar. Harusnya sudah 2,5 tahun masa jabatan pimpinan AKD wajib dilakukan pergantian. Tapi kenyataannya sudah hampir 3 tahun belum juga. Ini ada apa,’’ ujar Ir. Muharamin dari Fraksi Demokrat dengan nada keras.
Hal serupa disampaikan Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Jauhari Salim, S.Sos yang meminta agar proses yang disampaikan fraksi tidak bisa diintervensi. Merupakan hak fraksi untuk menempatkan anggotanya di masing-masing komisi. Sebab nama-nama yang disampaikan itu sudah melalui proses dan keputusan fraksi yang tidak bisa diganggu gugat.
“Kini kita patuhi tatib. Jadi terkait ada fraksi yang tidak menempatkan anggotanya di komisi itu silahkan saja. Jadi jangan keluar dari tatib,” bebernya. Sementara data diperoleh, beberapa pimpinan AKD baru yakni untuk Ketua Banleg yang selama ini dijabat Ir. Muharamin digantikan Sujono, SP. Kemudian Ketua Komisi I Sri Reseki menggantikan Drs. Khairul Anwar dan Drs. Mulyadi Usman Ketua Komisi II menggantikan Erwan Iriadi.
Sementara Junaidi SP tetap sebagai Ketua Komisi III. Sedangkan untuk Parial dari PAN akhirnya copot digantikan Ir Muharamin dari Fraksi Demokrat. Sedangkan ketua BK tetap dijawab oleh Tantawi Dali, S.Sos, MM.
“Hasil keputusaan tiga ketua Komisi diganti. Hanya Ketua Komisi III yang masih bertahan. Lainnya sudah digeser. Ketua Komisi IV yang sempat dipertahankan Parial akhirnya direbut Muharamin,” jelas Edi Sunandar yang juga dinobatkan sebagai Sekretaris Komisi I sore kemarin.
Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Tantawi Dali, S.Sos mengakui bahwa proses pemilihan pimpinan AKD sudah harus dilakukan. Tentunya dilakukan sesuai dengan tatib yang sudah ada. Penentuan pimpinan AKD dipilih oleh anggota komisi yang merupakan utusan masing-masisng fraksi.
Terpisah Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos mengatakan dirinya hanya menawarkan kepada anggota DPRD untuk menempatkan anggota fraksinya di setiap komisi itu karena sudah diatur di tatib. Dimana bahwa dalam tatib agar penempatan anggota fraksi di komisi diupayakan merata.
“Saya menawarkan ke fraksi. Tujuannya agar kesalahan selama ini dapat diperbaiki. Artinya setiap komisi ada perwakilan dari masing-masing fraksi. Tidak menumpuk di beberapa AKD saja,’’ jelasnya.

