RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan warning atas penggunaan anggaran penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana, penggunaan anggaran tersebut harus tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Sebab, uang yang disiapkan untuk penanggulangan virus dan bantuan sosial tersebut, nilainya miliaran rupiah. Dalam hal ini, Pemkab bengkulu Utara mendapatkan warning tersendiri jika terbukti adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran covid 19 ini. Hal ini disampaikan Kejati Bengkulu Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH dalam kunjungannya ke Kabupaten BU, Kamis (23/7). Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi…
Read MoreTag: Korupsi
Diduga Korupsi, Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Kades Tanjung Raman Tersangka
RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Akhirnya, perjalanan indikasi korupsi Kepala Desa Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara Suranto (47), berakhir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara. Pasalnya, Jum’at (26/6), Kades Tanjung Raman telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi pengelolan anggaran dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017-2018, dan juga indikasi korupsi kegiatan fisik Dana Desa. Penetapan tersangka ini, disampaikan langsung dalam jumpa pers yang dilakukan oleh pihak Kejari BU, dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari BU Denny Agustian SH MH. “Ya, setelah tim penyidik Kejari…
Read MoreInfo Menarik, Presiden Jokowi Pastikan Masyarakat Yang Berani Melapor Korupsi Di Ganjar Rp. 200 Juta
RubriKNews.com, JAKARTA – Informasi menarik bagi masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu, Presiden Joko Widodo telah menyetujui akan memberikan imbalan sebesar Rp. 200 Juta kepada masyarakat, yang berani menjadi pelapor terkait indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi disekitarnya. Hal ini sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Didalam PP 43/2018 tersebut, menyebutkan bahwa pelapor atau masyarakat yang memberikan informasi kepada penegak hukum, mengenai dugaan korupsi akan…
Read More