Diduga Korupsi, Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Kades Tanjung Raman Tersangka

Kejari Bengkulu Utara

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Akhirnya, perjalanan indikasi korupsi Kepala Desa Tanjung Raman Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara Suranto (47), berakhir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara. Pasalnya, Jum’at (26/6), Kades Tanjung Raman telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi pengelolan anggaran dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2017-2018, dan juga indikasi korupsi kegiatan fisik Dana Desa. Penetapan tersangka ini, disampaikan langsung dalam jumpa pers yang dilakukan oleh pihak Kejari BU, dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari BU Denny Agustian SH MH. “Ya, setelah tim penyidik Kejari…

Read More