RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait kejadian adanya salah satu Klinik GM Waras di wilayah Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, yang nekat merawat pasien covid 19 yang membebani pasien dengan biaya lebih kurang Rp. 4 Juta dengan melampaui kewenangan, mendapatkan sorotan pihak DPRD Bengkulu Utara. Dimana, seperti diucapkan oleh Ketua Komisi 1 DPRD BU Febri Yurdiman, menyebutkan kejadian ini merupakan “Kelalaian Terstruktur”. “Kejadian adanya klinik yang berani merawat pasien covis 19, bukanlah masalah kecil. Ini masalah serius, yang mana kejadian ini menunjukkan bobroknya sistem pelayanan kesehatan di Bengkulu Utara, yang…
Read More