Masalah Klinik GM Waras Rawat Pasien Covid 19 Diduga Secara Ilegal, Satreskrim Polres Bengkulu Utara Akan Mulai Pemeriksaan

Kasat-Reskrim-Polres-Bengkulu-Utara-AKP-Jeru-Antonius-Nainggolan,-S.Ik

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait masalah pada Klinik GM Waras yang berada di Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, yang dinilai telah melampaui kewenangannya sebagai pelayanan kesehatan secara swasta. Dimana, pihak klinik ini nekat merawat pasien covid 19 dengan gejala berat tanpa izin alias diduga secara ilegal, lantaran telah mengangkangi regulasi aturan pendemi covid 19. Satreskrim Polres Bengkulu Utara, selaku Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Penanganan Covid 19 Bengkulu Utara, kepada awak media Selasa (14/9) menyatakan dengan tegas, akan memulai penyelidikan kasus ini. Yang mana, pihaknya seperti disampaikan, oleh Kapolres Bengkulu…

Read More

Diduga Lampaui Wewenang Rawat Pasien Covid 19, Kadinkes : Klinik GM Waras Dapat Ditutup

Kepala-Dinkes-Bengkulu-Utara-Syamsul-Ma'arif,-terkait-Ambulance

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait ulah pihak Klinik GM Waras yang berada Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, yang terkesan melampaui kewenangannya lantaran nekat merawat pasien covid 19 dengan dibebankan biaya perawatan. Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, menandaskan klinik ini tidak menutup kemungkinan dapat ditutup. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinkes BU Syamsul Ma’arif. “Klinik GM Waras masih dalam pemantauan kami. Bila berdasarkan data yang tengah kami kumpulkan, ditemukan adanya malpraktek maupun pelanggaran yang bersifat prinsipal, tidak menutup kemungkinan klinik ditutup,” ujarnya. Arif pun menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memberikan teguran…

Read More

Camat Giri Mulya Akui Klinik GM Waras Lampaui Kewenangannya, Dan Pungut Biaya Perawatan Pasien Covid 19

Camat-Giri-Mulya-sikapi-masalah-Klinik-GM-Waras-Lampaui-Kewenangan-Rawat-Pasien-Covid-19

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait masalah Klinik GM Waras yang berada di Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, yang dinilai telah melampaui kewenangannya merawat pasien covid 19, dan membebani biaya sebesar Rp. 4 juta terhadap keluarga pasien untuk pelayanan kesehatan perawatan pasien covid 19 berinisial Su. Hal tersebut diakui, oleh pihak Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, yang dinilai kurang pas dan jelas telah lampaui wewenang. “Iya, saya akui apa yang dilakukan oleh Klinik GM Waras kurang pas, telah merawat pasien covid 19 dengan gejala berat dan membebani pasien dengan…

Read More