Kapolres Keluarkan Maklumat, Akan Brantas Yang Terlibat Dengan Petasan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Setelah Minuman Keras (Miras) yang merupakan larangan dari intruksi Mabes Polri langsung. Kali ini Kapolres Bengkulu Utara (BU) kembali mengeluarkan maklumat keras, terkait larangan menyalakan petasan baik masyarakat maupun penjualnya pun akan mendapatkan ganjaran, jika maklumat ini tidak diindahkan. Baca : https://rubriknews.com/jelang-puasa-polres-keluarkan-7-maklumat-warning-keras/ Diketahui Maklumat Kapolres Bu yang bernomor : MAK / 1 / V / 2018 tentang larangan menyalakan petasan ini, berisikan. Dalam upaya menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya yakni Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, serta untuk menghindari timbulnya korban akibat ledakan petasan. Maka, baik masyarakat maupun…

Read More

3 Bandit Pencuri Kotak Amal masjid, Dapat Hadiah Timah Panas

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Empat orang bandit pembobol rumah, dan yang paling heboh pencuri kotak amal masjid, berhasil diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU). Tiga pelaku diantaranya, terpaksa ditumbangkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri dan melawan aparat. Keempatnya ZA (20) warga Desa Gunung Selan, AL (17) warga Desa Gunung Agung, AT warga Desa Karang Anyar I dan MO (17) warga Desa Karang Anyar I, merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sering meresahkan warga Arga Makmur, Bengkulu Utara. Dari hasil penelusuran pihak Sat…

Read More