Sst, Satu Jabatan Eselon II Pemkab BU Ditinggal Pejabatnya

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Tidak ada angin, tidak ada hujan. Satu jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) telah ditinggalkan oleh pejabatnya, yakni Sahat Situmorang dimana dalam pelantikan yang dilantik langsung oleh Sekda BU Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si di kantor BKP-SDM BU menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten BU.

Meski disinyalir adanya alasan yang tersirat pejabat ini meninggalkan jabatan eseleon II ini, namun demikian jabatan ini ditinggalkan oleh Sahat Situmorang lantaran pindah tugas kedinasan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sejauh ini, informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media adanya pejabat yang meninggalkan jabatannya ini, berkas yang sudah dikantongi oleh sang pejabat baru sebatas Surat Rekomendasi pelepasan dari Bupati BU. Pejabat ini sendiri, hingga saat ini belum menerima sama sekali Surat keputusan Gubernur Bengkulu untuk penempatan statusnya menjadi ASN Pemprov Bengkulu.

Hal inipun tidak dibantah oleh Kepala BKP-SDM BU Setyo Budi Rahardjo melalui Sekretarisnya Milono yang menuturkan, bahwa adanya jabatan eselon II di lingkungan Pemkab BU yang bakal kosong benar adanya. Namun hingga saat ini jabatan eselon II tersebut ditegaskannya masih dijabat oleh ASN yang dilantik sebelumnya, belum berstatus kosong. Pasalnya terang Milono, Pejabat yang bersangkutan yakni Sahat Situmorang masih berstatus ASN di lingkungan pemkab BU, dan ia sendiri belum mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai pejabat eselon II.

” Jabatan Kepala DPM BU masih dijabat pak Sahat, dia belum mundur kok dari jabatan itu. Karena statusnya saat ini masih ASN pemkab BU belum lepas dari sini. Mengingat SK Gubernurnya dan SKPP nya belum terbit,” ujar Milono.

Sementara itu, pejabat yang bersangkutan yakni Sahat Situmorang ketika dikonfirmasi hal ini, atas adanya info mundurnya dirinya dari jabatan eselon II serta pindah menjadi ASN di Pemprov Bengkulu. Sahat mengelak untuk berkomentar, dan melemparkan pertanyaan ini agar dikonfirmasi ke BKP-SDM BU atau Bupati BU Ir. Mi’an.

” Tanya kepala BKD ya dek atau pak Bupati aja soal ini (Mundur,red),” ujar Sahat.

Menariknya, ketika awak media meminta untuk bertemu dengan dirinya yang masih berstatus kepala DPM BU versi pihak BKP-SDM BU, Sahat justru mengungkapkan kata-kata bahwa dirinya bukan lagi pejabat.

” Untuk apa bertemu abang ni, pejabat tidak lagi,” tandasnya dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Laporan : Aris
Editor : Effendi

Related posts

Leave a Comment