RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Penindakan Penyakit Masyarakat (Pekat) terbaru yang berhasil dilakukan oleh Mapolres BU cukup membuahkan hasil, dalam rangka Operasi Pekat Nala 2017 ini. Dimana, Operasi Pekat Nala 2017 ini Mapolres BU berhasil menyita ratusan Minuman Keras (Miras) yang diduga dijual secara ilegal oleh masyarakat.
Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik didampingi Kasat Narkoba Iptu Agus Norman, SH menuturkan. Ia mengaku dibanding tahun sebelumnya, operasi pekat nala tahun ini hanya berhasil menyita 1300 Liter minuman tradisional jenis tuak, ditambah 300 botol Miras dari berbagai macam merek, yang jika ditaksir bernilai Rp. 50 Jutaan lebih.
” Kami mengakui dibanding tahun lalu, penjualan miras di Kabupaten BU mengalami penurunan yang cukup signifikan, kendati demikian, Miras yang bermerek masih lumayan menguat angka penjualannya secara ilegal. Untuk itulah, kami turun langsung ke lapangan dalam rangka pekat nala 2017 ini, yang memang menyisiri semua sumber penyakit masyarakat termasuk peredaran miras di BU yang masih tinggi,” ungkapnya.
Diakuinya, pihaknya berhasil melakukan penyitaan ini juga berkat kesadaran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian untuk mengurangi bahayanya miras yang beredar ditengah-tengah masyarakat. Sejauh ini, pihaknya akan terus gencar melakukan aksi penertiban ini, demi untuk keamanan masyarakat, mulai dari pencegahan juga sosialisasi.
” Dalam operasi pekat nala, yang sejauh ini berhasil menyita ratusan miras ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan BU dan pihak Kecamatan setempat untuk melakukan evaluasi izin dari pedagang yang mana menjadi sasaran penyitaan miras baru-baru ini. Setelah itu, kepada para pedagang yang menjual miras secara ilegal ini, masih kami berikan teguran, namun jika hal ini terulang lagi kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas atas perbuatannya,” tandasnya.
Laporan : Effendy

