Sst 50 APK Disegel, Milik Sang Putra Raja Bengkulu Utara Terbanyak Salahi Aturan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pasca dikeluarkannya surat teguran oleh Bawaslu Bengkulu Utara, kepada Partai Politik dan Caleg untuk memperbaiki APK, yang melanggar pada (5/2) lalu. Namun hingga saat ini, masih banyak dari pihak Parpol dan Caleg, yang membandel dengan tidak mengindahkan surat teguran tersebut.

Baca : Diduga APK Caleg Di Rumdin Bupati, Infonya Temuan Tim Bawaslu

Alhasil, Bawaslu BU terpaksa memerintahkan Panwascam, untuk segera melakukan penyegelan. Temuan dilapangan, APK milik sang putra raja Bengkulu Utara Andaru Pranata lah, yang terbanyak di segel. Lantaran, selain menyalahi aturan juga banyak yang tidak berizin.

Hal ini dibenarkan, oleh Ketua Panwascam Arga Makmur Muhammad Setiawan Akbar, yang membeberkan. Penyegelan APK ini, merupakan tindak lanjut dari perintah Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk selanjutnya, setelah penyegelan kepada pihak Parpol dan Caleg, diharapkan dapat segera melengkapi persyaratan administrasi izin APK tersebut, agar segel dapat dilepas.

“Kami hanya menjalankan perintah, untuk melakukan penyegelan. Sejauh ini, baru perintah ini saja yang kami terima,” ujar eks wartawan ini.

Ia pun menambahkan, apabila penyegelan tidak diindahkan oleh pihak Parpol. Maka eksekusi lanjutan, akan ditangani langsung oleh pihak Bawaslu. Yakni, akan berkoordinasi dengan Satpol PP, mencopot APK yang masih melanggar.

“Ini adalah suatu usaha, dan langkah kita dalam mensukseskan Pemilu damai 17 April 2019 mendatang. Kami berharap, kepada para caleg untuk segera menindak lanjuti ini, dengan mengikuti mekanisme-mekanisme yang ada,” tutup ASN Dinas PPPA Bengkulu Utara ini.

Pantauan dilapangan, Panwascam Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan penyegelan terhadap APK yang masih melanggar, sejak pagi Senin (11/2). Dimana pelanggaran, terdapat pada zona privasi yang tidak memiliki legalitas, berupa surat izin lokasi penempatan APK, terhadap pemilik lahan.

APK Putra Raja Bengkulu Utara

Terkhusus untuk Kecamatan Arga Makmur, tercatat sebanyak 50 APK yang disegel. Dari ke 50 APK tersebut, akan disegel secara keseluruhan hari ini. Yang pastinya, APK Caleg DPRD Provinsi Bengkulu
putra dari Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an, yang terbanyak disegel.

Sekedar mengingatkan, APK Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Andaru Pranata juga menjadi temuan Bawaslu Bengkulu Utara, lantaran penyebarannya diduga menggunakan fasilitas negara. Dimana, berdasarkan data lapangan, APK tersebut berada di atas kendaraan roda empat dengan nopol yang menggunakan plat merah. Selain itu, APK tersebut terparkir di Balai Daerah alias Rumah Dinas Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an.

Baca juga : UPS, DIDUGA PENYEBARAN APK SALAH SATU CALEG PROVINSI GUNAKAN FASILITAS NEGARA

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment