RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait pembebasan lahan jembatan Tanjung Agung Palik (TAP), yang merupakan akses utama transportasi masyarakat Bengkulu-Arga Makmur, sejauh ini Pemkab BU tengah kebut pembebasan. Hal ini terlihat, adanya pengukuran dan penentuan titik lahan yang akan dibebaskan oleh pihak DPRKP dengan melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara.
Disampaikan Camat Tanjung Agung Palik, Nirwan Tomeri kepada media membenarkan adanya giat pihak Dinas PRKP Kabupaten BU, bersama dengan pihak BPN Kabupaten BU disekitar lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jembatan TAP.
“Iya kami mendampingi pihak Dinas PRKP dan BPN BU yang melakukan pengukuran tanah untuk penerbitan peta bidang dari kantor BPN BU. Ini dilakukan, sebagai dasar penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menentukan harga tanah, bangunan dan tanam tumbuh pembebasan lahan jembatan TAP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPN BU Alfi Ritamsi melalui Kasi Pengadaan Tanah Ali, juga tidak membantah atas pengukuran tersebut. Dirinya sengaja langsung terlibat dalam pengukuran ini, guna mendapatkan hasil yang jelas agar tidak menjadi masalah belakang hari.
“Kita turun langsung ke lapangan diminta pihak DPRKP BU, guna menentukan titik yang akan dibebaskan dari masyarakat yang disetujui masyarakat berapa. Kalau pembebasan, masih menunggu pihak ketiga. Sejauh ini, belum bisa dijelaskan soal hasilnya karena mau di olah terlebih dahulu. Dengan digambar, diolah dan di cek terlebih dahulu, agar tahu seperti apa pembebasan,” tutupnya.
Laporan : Redaksi

