Aplikasi Simkah, Berkah Istri Lacak Kenakalan Suami

RubriKNews.com, JAKARTA – Menarik, berkembangnya teknologi saat ini tidak hanya berdampak pada kemajuan ekonomi, tapi juga memberikan kenyamanan bagi para istri dirumah yang setia terhadap suaminya. Pasalnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) dan Kartu Nikah di Kantor Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Lukman mengatakan, sistem ini dibuat untuk memudahkan pencatatan pernikahan yang ada di Indonesia dan untuk melindungi kaum perempuan alias “kerangkeng suami nakal”.

Karena, menurut Lukman, data yang ada pada Simkah ini juga langsung terintegrasi dengan e-KTP, yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Ini pertama kali kita meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Nikah. Ini aplikasi untuk memudahkan pencatatan perisitiwa nikah,” ujar Lukman usai meluncurkan aplikasi tersebut, Kamis (8/11).

Lukman pun menjelaskan, Simkah ini juga bertujuan menjaga dan melindungi wanita. Karena, sistem ini juga bisa digunakan untuk memeriksa apakah calon suaminya sudah menikah atau belum, yaitu dengan mengakses situs “simkah.kemenag.go.id“(klik disini).

“Ini tidak hanya kemudahan, tapi juga proteksi perlindungan perempuan kita dan implikasinya anak-anak. Rahasia umum laki-laki nikah berkali-kali tanpa kejujuran. Itu datanya ada,” bebernya.

Selain meluncurkan Simkah, Lukman juga meluncurkan kartu nikah yang bentuknya seperti kartu tanda penduduk. Dengan diluncurkannya kartu ini, Lukman berharap masyarakat bisa membawanya dengan mudah. Namun, kata dia, kartu nikah ini nantinya difokuskan terlebih dahulu kepada orang yang baru menikah. Setelah itu, orang yang sudah lebih dulu menikah bisa mengurusnya.

“Kita ke depan ingin tanda bukti seseorang telah menikah, tidak perlu lagi menunjukkan buku nikah yang cukup besar yang sulit dibawa,” ucapnya.

Selain itu, untuk ke depannya, masyarakat yang melakukan pernikahan tidak hanya akan mendapatkan buku nikah, tapi juga kartu nikah. Direktur KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen, memastikan pembahan kartu nikah tersebut tidak akan dikenakan biaya apa pun.

“Kita prioritaskan 2018 dulu untuk satu juta kartu nikah. Itu untuk yang baru nikah di 2018. Kita kan punya calon pengantin dua juta setiap tahun,” jelas Mohsen.

Laporan : Redaksi
Sumber : www.republika.co.id

Related posts

Leave a Comment