Milyaran Dana Setdakab Bengkulu Utara, Terkuras Untuk Honorarium Dan Makan Minum

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Ironis memang, disaat masyarakat Bengkulu Utara banyak membutuhkan uluran tangan. Setda Pemkab Bengkulu Utara, justru nyaris menguras APBD 2016 hingga 2018 yang diduga disetiap kegiatan hanya diperuntukkan untuk Honorarium dan makan minum kegiatan. Ironisnya, selain disetiap kegiatan ada makan minum, namun Setda Pemkab BU juga menganggarkan khusus kegiatan makan minum mencapai milyaran rupiah.

Diketahui, anggaran makan minum Setda Pemkab Bengkulu Utara sejak tahun 2016 hingga 2018, selalu menjadi temuan pihak BPK RI, dimana dana yang dianggarkan cukup fantastis, mulai dari Rp. 3.15 Milyar (2018), 3,325 Milyar (2017) hingga 3,132 Milyar (2016) dimana peruntukkannya untuk belanja bahan material, belanja makanan dan minuman harian pegawai, belanja makanan dan minuman rapat hingga belanja makanan dan minum untuk tamu serta terakhir untuk belanja makanan dan minuman petugas piket. Hal ini cukup mencegangkan, milyaran dana tersebut hanya untuk makanan dan minuman, dan pertanyaannya sekarang untuk makanan dan minuman siapa dianggarkan sebanyak itu?.

Padahal, setiap kegiatan selalu ada di alokasikan untuk makanan dan minuman, seperti contoh pada kegiatan rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah, yang didalamnya terdapat pos makanan dan minuman. Kemudian, kegiatan Teppa yang mana untuk tahun 2018 saja memiliki pos makanan dan minuman sebesar Rp. 65 Juta. Lebih jauh lagi dipaparkan, untuk kegiatan Peningkatan Pelaksanaan Peribadatan Umat Beragama, disini kegiatan makanan dan minumannya sudah dianggarkan sebesar Rp. 52 Juta. Lebih besar lagi, teranggarkan makanan dan minuman pada kegiatan Peningkatan Kegiatan sosial dan keagamaan, yang mencapai Rp 143 Juta. Selanjutnya, pada kegiatan Fasilitasi penyelenggaraan pemerintah yang mencapai Rp. 190 Juta. Dan ini, baru beberapa saja yang disebutkan dan masih banyak lagi kegiatan makanan dan minuman lain yang didalamnya sudah include biaya makanan dan minuman, diluar anggaran kegiatan khusus makanan dan minuman Setda Pemkab BU.

Hal ini patut menjadi sorotan Aparat penegak Hukum (APH) dan tidak bisa hanya tutup mata dengan biaya pengeluaran Setda Pemkab BU yang cukup mencekik masyarakat BU yang membutuhkan bantuan baik berupa kesehatan hingga kebutuhan makanan dan minuman. Disampaikan oleh salah satu Ormas berinisial Ri, ia mengharapkan APH jangan hanya berdiam diri, dan berpangku pada temuan BPK RI. Karena, masih banyak hal lain yang belum terungkap atas pengeluaran di Setda Pemda BU tersebut yang luar biasa besar anggarannya.

“Banyak yang belum terungkap terhadap pengelolaan kegiatan di Setda Pemkab BU ini, APH tidak harus berpangku tangan dengan hasil audit BPK yang dapat dikembalikan oleh pihak stake holder jika menjadi temuan. Namun, indikasi korupsi lainnya disinyalir banyak sekali prakteknya dan ini sudah menjadi kewajiban pihak APH baik Polisi maupun Jaksa untuk mengungkapnya, demi untuk menyelamatkan uang negara yang nyaris dikuras hanya untuk makanan dan minuman serta honorarium PNS,” ujarnya.

Sementara itu, setiap kegiatan nyaris miliki honorarium untuk PNS juga patut menjadi sorotan. Pasalnya sambung Ri, banyak kegiatan yang mencapai ratusan juga, hanya terkuras di honorarium PNS. Sementara untuk pokok kegiatan itu sendiri, dana yang dialokasikan tidak seberapa. Seperti contoh, pada kegiatan Pembinaan Kewilayahan yang mana honorarium PNSnya mencapai Rp.61 Juta dari pagu anggaran Rp. 150 Juta. Selanjutnya, kegiatan Fasilitasi sosialisasi peraturan perundang-undangan, dimana honorariumnya mencapai Rp. 23 Juta dari pagu Rp 125 Juta. Kemudian kegiatan Koordinasi Kerjasama Pembangunan Antar Daerah, lagi honorariumnya mencapai Rp 60 Juta dari pagu Rp. 100 Juta. Dan masih banyak lagi kegiatan lainnya, yang terindikasi lebih besar peruntukkan honorariumnya.

“Kita tidak menampik bahwasannya setiap kegiatan wajar dialokasikan honorarium untuk PNS, namun apa nggak salah setiap kegiatan yang pokoknya lebih kecil ketimbang honorarium PNS nya, terlebih lagi justru pokok dari kegiatan itu sendiri tidak ada alokasi pos anggarannya, justru yang ada hanya honorarium serta makan minum dan SPPD. Itu sangat aneh, dan sudah semestinya APH membuka mata dan mengusut hal ini. Dan jika dibutuhkan, saya siap melapor dengan resmi atas penelusuran saya dilapangan ini,” imbuhnya.

Menanggapi terkait kegiatan makanan dan minuman di Setda Pemkab BU, Kabag Umum Setdakab BU Kardo Manurung, dibincangi diruangannya mengaku untuk kegiatan makanan dan minuman di bagiannya hanya mencapai Rp. 200 Juta. Ketika dimintai pendapat soal seberapa besar makanan dan minuman di Setdakab BU untuk satu tahun, Kardo pun memaparkan jika itu juga termasuk menyangkut kegiatan Bupati dan Wabup BU serta Sekda BU dalam hal rapat dan menjamu makan minum tamu baik di Balai Daerah hingga di kantor Setdakab BU itu sendiri, dapat dipastikan tidak menghabiskan lebih dari Rp. 1,2 Milyar, dan itu untuk satu tahun.

“Saya kurang tahu kegiatan makanan dan minuman di Setda Pemkab BU ini, terlebih lagi nominalnya. Kalau hanya untuk di bagian yang saya pimpin, itu hanya mencapai Rp. 200 Juta setahun. Kalau dihitung-hitung, makanan dan minuman di Setdakab BU ini, tidak akan menghabiskan 1,2 Milyar setahun. Itu sudah menyangkut seluruh kegiatan ya, tanpa terkecuali kegiatan di setiap bagian lainnya. Namun tidak termasuk untuk kegiatan OPD yang mengadakan di balai daerah ataupun di kantor Setdakab BU, karena mereka (OPD,red) memiliki anggaran sendiri,” singkatnya.

Baca : https://rubriknews.com/milyaran-dana-sekretariat-dprd-bengkulu-utara-diduga-syarat-korupsi/

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment