RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Layaknya pelaku usaha sebagai suplier sebuah perusahaan terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit, sejatinya tidak menyengsarakan para petani ataupun pemilik Tandan Buah Segar (TBS) Sawit. Mengingat, itu merupakan priuk nasi para petani tersebut. Namun tidak demikian, yang terjadi di wilayah Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. Yang mana, puluhan pemasok TBS Sawit ke perusahaan PT Kencana Katara Kewala (K3) melalui suplier CV Karya Utama, mengaku mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah, yang diduga digelapkan oleh pihak CV Karya Utama.
Agus Prabowo yang mengaku terhitung sejak bulan Mei 2020 lalu, uang Deliveri Order (DO) yang diorder melalui CV Karya Utama, untuk TBS Sawit yang dimasukkannya ke PT K3, sudah mencapai ratusan juta dan belum juga dibayarkan hingga saat ini. Hal ini pun ditegaskannya, DO yang sudah diorder oleh dirinya mencapai 11 lembar, yang mana masing-masing bervariasi, mulai dari angka 9 Juta hingga 11 Juta.
“Kami sangat menyesalkan, apa yang sudah dilakukan oleh pihak CV Karya Utama, karena hingga saat ini uang hak kami, yang sudah diorder belum juga dibayarkan. Padahal, kami sangat membutuhkan uang tersebut, guna membayar para pekerja serta untuk keperluan pekerja kami,” ujar Agus.
Nasib yang sama tidak hanya dialami olehnya, namun juga dialami oleh puluhan toke dan petani lainnya. Dimana, berdasarkan hasil pengecekan dirinya ke pihak perusahaan, uang miliknya dan rekan lainnya tersebut, itu sudah disalurkan pihak perusahaan PT K3 ke pihak CV Karya Utama. Namun ironisnya, uang tersebut justru hingga saat ini tidak kunjung disalurkan oleh pihak CV Karya Utama kepada pihak toke dan petani TBS Sawit. Menariknya lagi, unsur pimpinan pihak perusahaan CV Karya Utama hingga saat ini menghilang tanpa jejak.
“Bukan hanya saya mas yang mengalami kejadian ini, tapi juga dialami oleh teman-teman lainnya. Kami belum bisa menebak, siapa dalang dari masalah uang kami ini. Namun, jika dikumpulkan seluruhnya kami para petani dan toke TBS Sawit ini, bisa mencapai miliaran rupiah, yang belum dibayarkan oleh pihak CV Karya Utama, ditaksir Rp. 1,1 Miliar. Itupun, info pasca kami yang sudah melapor dan didata pihak PT K3, jika ditambah yang belum melapor, tidak menutup kemungkinan bakal bertambah lagi mas,”jelasnya.
Sementara itu, beberapa pemilik TBS Sawit lainnya yang mengalami hal serupa, ditemui awak media juga mengeluhkan hal yang sama. Kebanyakan berharap, pihak perusahaan PT K3, membantu agar masalah ini dapat diselesaikan. Dimana, uang DO dapat disalurkan semua tanpa terkecuali.
“Sebenarnya, kami sudah mulai kesal, saat ini kami masih menerima dan masih menunggu, karena pihak perusahaan PT K3, melakukan pendataan yang berjanji sejak beberapa minggu lalu, akan menyelesaikan permasalahan ini. Sejauh ini, kami tidak tahu, apakah ini hanya angin surga atau benar adanya. Namun, jika tidak juga dibayarkan DO kami, Tidak menutup kemungkinan kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” singkat Ponco dan rekan-rekan lainnya yang disambangi awak media.
Disisi lain, membenarkan kejadian ini kantor CV Karya Utama ketika disambangi awak media, tidak satupun yang dapat memberikan keterangan jelas, mengenai adanya indikasi penggelapan uang DO TBS Sawit petani dan toke tersebut. Mirisnya, kantor CV Karya Utama yang didatangi awak media hanya diisi oleh karyawan bernama Riyan Ricardo, mengaku dirinya hanya sebagai penulis DO, bersama dengan pak Supardi yang diperbantukan dari PT K3.
Mengingat, saat ini pelayanan CV Karya Utama hanya melayani DO, dan pembayaran langsung di laksanakan oleh pihak PT K3. Disinggung lebih jauh, mengapa pimpinan dari CV Karya Utama Haryanto BK Teks, tidak muncul ke kantor untuk menyelesaikan masalah ini. Riyan pun mengaku tidak tahu, karena itu bos besar. Ia pun menyebutkan, bos besar hanya berhubungan dengan bendahara atau bagian keuangan CV Karya Utama bernama Engga.
“Soal uang saya tidak tahu pak, karena itu kewenangan pak Haryanto selaku pimpinan dan Engga Rakasiwi sebagai bendahara atau bagian keuangan, yang memiliki kewenangan melakukan pembayaran DO. Saya disini, hanya karyawan biasa, penulis DO bersama dengan pak Supardi yang ditugaskan dari pihak PT K3,” ujar Rian Ricardo yang ditemui awak media.
Riyan : Saya Kerap Ditanya Soal Uang DO
Dalam hal ini, Rian ketika disinggung masalah yang dihadapi CV Karya Utama terhadap para toke, tidak menampiknya. Ia pun menyebutkan, hingga saat ini, dirinya kerap menerima laporan dari para pemilik TBS Sawit, yang mengaku belum menerima uang dari DO TBS Sawit ke PT K3 sejak Bulan Mei lalu. Ia pun tidak tahu, jika saat ini CV Karya Utama tengah didera permasalahan keuangan, yang berakibat pada pembekuan oleh pihak PT K3. Dimana, akibat pembekuan ini teknisnya yang saat ini berjalan, pihak CV Karya Utama hanya memberikan DO, sementara pembayaran dilakukan langsung pihak perusahaan.
“Yang saya tahu saat ini, kami hanya menulis DO, pembayaran dilakukan oleh pihak perusahaan. Kejadian ini, sudah berlangsung sejak tanggal 9 Juni 2020 hingga saat ini. Untuk lebih jauhnya, saya tidak tahu mas,” demikian Riyan.
DO Yang Tidak Dibayar CV Karya Utama, Sudah Didata PT K3
Menanggapi kejadian ini, pihak PT K3 yang ditemui awak media, juga tidak membantah bahwa pihak CV Karya Utama saat ini tengah dibekukan, yang mana pembayaran untuk penyaluran TBS Sawit diambil alih oleh pihak perusahaan PT K3, dan tidak lagi dilakukan oleh pihak CV Karya Utama. Mengenai alasannya, Anggelia selaku Administrasi yang ditemui awak media, mengaku tidak mengetahuinya. Karena, dirinya hanya sebatas Administrasi, yang diberi mandat untuk menyambut rekan-rekan media. Sementara, pimpinan PT K3 tengah berada di lapangan yang belum bisa dihubungi.
“Yang saya tahu mas, mengenai uang para pemilik TBS tidak dibayarkan oleh pihak CV Karya Utama itu saat ini, tengah didata oleh perusahaan. Untuk lebih jauhnya, saya tidak tahu pasti, namun yang pasti pendataan masih terus berlangsung hingga saat ini,” singkat Anggelia.
Laporan : Redaksi

