Ternyata, Direktur CV Karya Utama Adik Kandung Petinggi PT K3 Ketahun

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Lebih menarik lagi, menyangkut kasus adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh CV Karya Utama, sejumlah miliaran Rupiah, atas uang Delivery Order (DO) para toke dan petani Tandan Buah Segar (TBS) Sawit yang sudah memasukkan TBS Sawit tersebut ke perusahaan PT Kencana Katara Kowala (K3) yang bertempat diwilayah Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara. Ternyata, Direktur dari CV Karya Utama Haryanto BK Teks, merupakan adik dari petinggi perusahaan PT K3 Ketahun. Hal ini dibenarkan oleh Ngatimin Manager PT K3 ketika dikonfirmasi awak media.

“Pak Haryanto itu, merupakan Adik Kandung Pak Narto pemilik atau petinggi perusahaan PT K3 Ketahun pak,” ujarnya.

Disisi lain, Agus Prabowo yang dikonfirmasi kembali oleh awak media, apakah wajar Direktur CV karya Utama ini diduga melakukan penggelapan uang milik perusahaan PT K3 Ketahun, yang sejatinya disalurkan ke para petani yang sudah melakukan order. Agus pun enggan menjawab hal tersebut, karena mengenai wajar atau tidak, itu kembali ke penilaian masing-masing. Yang jelas, pihaknya terlepas mau siapapun Direktur CV Karya Utama, meminta agar uang yang sudah di ordernya untuk segera dibayarkan.

“Kami sudah cukup bersabar, uang kami ini hingga saat ini belum juga dibayarkan. Siapapun direktur itu, mau keluarga petinggi PT K3 atau siapa, yang jelas kami menuntut yang menjadi hak kami. Karena, kesabaran kami juga ada batasnya, kami harap masalah ini dapat selesai dengan baik-baik, jangan sampai kami membawa masalah ini ke ranah hukum,” imbuhnya.

Kami Kesal, Mengapa CV Karya Utama Masih Nahan Uang Kami

Ia pun membeberkan, hirarki dari DO TBS Sawit yang sejatinya telah diambil dan dimasukkan ke perusahaan, paling lambat semestinya uang sudah di berikan kepada pihak Toke dan petani selama dua hari. Ini bukan lagi dua hari, tapi sudah hitungan bulan. Dan ini, menjadi pertanyaan mengapa uang yang sudah dicairkan pihak PT K3 Ketahun ke CV Karya Utama, justru belum juga disalurkan ke para toke dan petani TBS Sawit.

“Sejatinya om, paling lama itu dua hari uang kita tertunda pembayaran, itu karena proses administrasi pihak PT K3 ke CV Karya Utama. Namun, ini sudah diluar batas, yang sudah sangat lama. Sementara, kami konfirmasi ke pihak PT K3 Ketahun menyebutkan uang TBS sawit yang sudah masuk ke perusahaan, itu sudah disalurkan ke pihak CV Karya Utama. Lalu, yang menjadi kekesalan kami, ada apa pihak CV Karya Utama ini masih menahan uang kami tersebut, Kami berharap sekali masalah ini dapat segera rampung, tanpa harus timbul masalah,” keluhnya.

Baca :

Miliaran Dana Toke TBS Sawit PT K3 Ketahun, Diduga Digelapkan CV Karya Utama

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment