Pemdes Lubuk Balam Tambah Penerima BLT DD Sebanyak 99 KK

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, mengeluarkan kebijakan menambah jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, sebanyak 99 Kartu Keluarga (KK). Hal ini disampaikan oleh Kades Lubuk Balam Syarkawi kepada awak media, yang menandaskan bahwa penambahan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 50 tahun 2020, bukan beredarkan hasil aksi unjuk rasa (Demo) masyarakat.

“Pemerintah Desa Lubuk Balam Kecamatan Air Besi, menambah jumlah penerima BLT-DD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 50 tahun 2020,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan kepada awak media, penambahan jumlah penerima ini bukan karena adanya Aspirasi Masyarakat atau aksi masyarakat (demo) pada hari Rabu 10 juni 2020 yang dilakukan warganya. Tetapi, sesuai dengan aturan yang ada karena BLT DD ini, penanggung jawab sepenuhnya ada di tangan kepala desa dan harus di pertanggungjawabkan.

“Sesuai dengan regulasi aturannya ada pmk 40 maka pemerintahan desa lubuk balam melakukan musyawarah bersama BPD, tokoh masyarakat dan unsur petinggi di tingkat desa termasuk pihak pemerintahan kecamatan serta pihak polri dan tani maka muncullah 43 kk yang berdasar hasil musyawarah tersebut. Pada tanggal 27 juni 2020 pemerintah desa lubuk balam bersam pihak kecamatan membagikan blt tahap pertama yang berhak menerima dari jumlah yang sudah di tentukan 43 kk. Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan sukses,” bebernya.

Lebih jauh ia menjelaskan, penambahan penerima BLT DD sejumlah lebih kurang 99 KK juga berdasarkan hasil musyawarah serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 50. Dalam hal ini perlu ia tegaskan bahwa miskipun masyarakat tidak melakukan aksi ujuk rasa (demo) kami pemerintahan desa tetap melakukan penambahan penerimaan BLT DD desa lubuk balam. Kerena kami sebagai permerintahan tentu dalam hal menjalan atau berpedoaman sesuai aturan aturan yang ada.

“Karena perinsipnya saya selaku kepala desa yang mana pimpinan didesa lubuk balam memang tugas dan tangung jawab saya atas kesejahteraan masyarakat apabila yang mana saat ini bahwa masyarakat sangat membutuhkan bantuan kerena terdampak covid 19. Namun saya selaku kepala desa tidak mungkin melanggar peraturannya yang ada. Tentu saya mengikuti regulasi dan krateria yang ada sesuai dengan aturan didalam nya,” sambungnya.

Disinggung tentang ujuk rasa (demo) di balai desa, pihaknya mengucapkan terimakasih atas unjuk rasa (demo) yang dilakukan oleh masyarakat. Yang artinya, menurutnya ini bentuk perhatian warganya yang selalu mengawasi setiap kebijakan yang dilakukannya.

“Dan juga saya senang jika masyarakatnya kritis dibandingan apatis. Tetapi, sangat menyayangkan cara yang digunakan saat berdemo sehingga melakukan perusakan terhadap aset desa yang juga berarti aset negara. Saya secara pribadi maupun kedinasan, sudah memaafkan kejadian tersebut. Namun, yang dirusakan itu miliki negara tentu harus bertanggung jawab terhadap negara. Saya melihat warga saya sudah bisa mengkritik pemerintahan, yang artinya warga desa saya ini sudah pintar serta peduli terhadap desanya,” imbuhnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa massa unjuk rasa (demo) tidak mempersoalkan atau memprotes hasil musyawarah, yang pertama iya itu 43 kk. Juga tidak mempermasalahkan blt dd tahap pertama, yang sudah disalurkan. Harapannya, kedepannya marilah bersatu baik tokoh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan untuk membangun Desa Lubuk Balam.

“Saya tidak permasalahkan masyarakat memberikan kritik atau masukan, yang sifat positif terhadap pemerintah desa lubuk balam tetapi harus dari sisi kajian yang benar-benar untuk membangun. Bukan berdasarkan ada kepentingan kelompok, pribadi, golongan ataupun terpengaruh oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Melainkan, adanya regulasi aturan yang ada. Ia pun menghimbau masyarakat, agar jangan terprovokasi dengan omongan orang yang dapat merugikan desa dan kita bersama,” harapnya.

Senada juga disampaikan Camat Air Besi, melalui Sekcam Dairmansyah yang di temui di ruang kerjanya pada 16 Juni 2020 menjelaskan. Pihak kecamatan Air Besi sudah memberikan perintah kepada seluruh pemerintah desa di kecamatan Air Besi, agar membuat daftar penerima bantuan BLT-DD, PKH, BST serta menempelkan di kantor desa masing-masing.

“Kami mengharapkan seluruh perangkat desa dan BPD bekerja sama dalam mensosialisasikan ke masyarakat, tentang bantuan BLT-DD, agar masyarakat tahu layak atau tidak mereka menjadi penerima BLT-DD Tersebut,” singkatnya.

Laporan : Redaksi
Sumber : MC Desa Lubuk Balam

Related posts

Leave a Comment