Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati
Oknum Ketua Panwaslucam, Merasa Kehilangan Dukungan

oknum ketua
Oknum Ketua Panwaslucam

Merasa Kehilangan Dukungan

Oknum Ketua Panwaslucam di BU berinisial Iw, yang sudah menjadi terlapor atas dugaan pelecehan seksual alias perbuatan cabul, merasa telah kehilangan dukungan. Ini ia sampaikan kepada awak media, yang mempertanyakan sikap dari atasannya yakni pihak Komisioner Panwaslu Kabupaten BU, yang telah membuka hasil klarifikasinya kepada atasannya beberapa waktu lalu. Dikatakannya, semestinya pihak Komisioner Panwaslu BU selaku atasannya tidak melakukan hal tersebut, dimana ia berharap seyogyanya atasan itu melindungi bawahannya. Namun faktanya ini justru dirinya terpojokkan, lantaran alibinya dalam klarifikasinya atas dugaan pelecehan seksual justru timbul masalah baru.

Berita terkait : https://rubriknews.com/asbun-bawa-malapetaka-klarifikasi-dugaan-pelecehan-seksual-berujung-somasi/

” Saya sangat menyesalkan apa yang sudah saya alami saat ini, memiliki atasan justru tidak melindungi dan mendukung bawahannya. Semestinya, apa yang disampaikan dalam klarifikasi tidak dibuka kepada publik, namun ini justru dibuka dan membuat saya bertambah masalah. Saat ini saya merasa bingung, memiliki atasan tapi justru terkesan tidak melindungi saya,” ucapnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, Tugiran selaku atasan tertingginya di Kabupaten BU yang menjabat sebagai Komisioner penindakan dan pelanggaran di Panwaslu Kabupaten BU, menjawab tudingan bawahannya tersebut dengan mengemukakan. Bahwa pihaknya akan selalu melindungi dan memback’up penuh bawahannya selama bawahannya mendapatkan masalah atau persoalan yang muncul dikarenakan menjalankan tugas sebagai Panwas. Namun sikap itu tidak akan berlaku, jika bawahannya tersandung hukum atas tindakan yang diperbuatnya sendiri alias bukan atas nama Panwas atau bukan menjalankan tugas sebagai Panwas, seperti tersandung tindak pidana, terlebih lagi tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

” Jadi untuk kasus Iw, kami tidak bisa berbuat banyak mengingat tindakan yang ia lakukan merupakan perbuatan yang dilakukan secara pribadi, yakni tindak pidana yang tidak ada kaitannya dengan tugas sebagai pengawas, dimana tindakan itu telah melawan hukum negara. Seperti contoh, jika dia (Iw,red) saat melakukan pengawasan Pemilu ada yang telah melakukan perbuatan anarkis atau memukul, itu pasti kami bela. Sementara untuk kasus ini, mohon maaf kami tidak akan membantu apalagi melindungi,” tandasnya.

Meski demikian, pihaknya berharap apa yang terjadi atas kasus yang saat ini mendera Iw, dimana ia merupakan perpanjangan tangan Panwaslu Kabupaten BU dapat segera selesai dan tidak berbuntut panjang. Mengingat, tahapan serta kesibukan menyambut Pemilu Legislatif sudah dekat, dan itu sangat dibutuhkan tenaga yang ekstra keras.

Laporan : Redaksi.

Related posts

Leave a Comment