RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Sst, jabatan Lurah Gunung Alam Kecamatan Arga makmur, yang sudah diemban oleh Syaiful Anwar bertahun-tahun mendadak diganti. Disinyalir, ini dampak dari koar-koarnya yang terkesan mengancam kebijakan Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mi’an dan Kepala Bappeda Bengkulu Utara Ir. Siti Qori’ah Rosydiana, terkait dana kelurahan. Ini terlihat, setelah adanya mutasi yang digelar oleh Pemkab Bengkulu Utara pada Jum’at sore (22/3), sekitar pukul 16.00 WIB.
Seperti diketahui, dalam mutasi ini Lurah Gunung Alam diganti oleh Sudarmanto, S.Ip bersama dengan 18 orang lainnya, yang mana seluruhnya merupakan ASN eselon IV di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, yang bertempat di kantor BKPSDM Bengkulu Utara. Dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Ir. Setyo Budi Rahardjo.
“Mutasi ini merupakan hal yang biasa, untuk penyegaran. Diharapkan kepada ASN yang baru dilantik, dapat bekerja maksimal dan beradaptasi baik dengan pekerjaan dan lingkungan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, sayangnya eks Lurah Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Syaiful Anwar tidak menjawab konfirmasi awak media ini. Namun demikian, dapat dikatakan mutasi yang terjadi ini, lantaran adanya kritikan pedas, dan ancamannya terhadap kebijakan Pemkab Bengkulu Utara terkait dana kelurahan.
Ancam Dana Kelurahan Harus Cair
Seperti yang diungkapkannya, oleh beberapa media. Dimana Syaiful menyebutkan tidak jelasnya realisasi dana kelurahan terus menuai keluhan dari para lurah di Bengkulu Utara. Bahkan, kini para lurah mulai mengancam akan mengundurkan diri, jika sampai tanggal 17 April mendatang dana kelurahan tidak juga cair. Pernyataan tegas ini, disampaikan Lurah Gunung Alam Kecamatan Kota Arga Makmur Saiful.
“Apabila dana kelurahan tidak juga cair sampai 17 April mendatang maka tidak menutup kemungkinan kami, lima lurah yang ada di Bengkulu Utara akan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan kami sebagai lurah,” kritiknya.
Disampaikannya, para lurah di Kabupaten Bengkulu Utara menjerit. Pasalnya dana rutin dari APBD untuk kelurahan tahun ini hanya Rp 10 juta untuk satu tahun. Jauh berkurang dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 130 juta lebih. Sementara dana kelurahan hingga kini belum jelas kapan direalisasikan dan untuk apa peruntukannya. Awalnya dana rutin dari APBD untuk kelurahan yang hanya Rp 10 juta ini tidak terlalu ada masalah. Sebab saat penyusunan RKA dan DPA akhir tahun lalu, anggaran rutin kantor boleh diambil dari dana kelurahan. Karena itu pihak kelurahan menyusun rencana kegiatan dan dana rutin sesuai dengan jumlah pagu anggaran yang ada yakni dana kelurahan ditambah dana rutin dari APBD.
“Tapi belakangan kami dapat informasi bahwa dana kelurahan tidak bisa dialokasikan untuk kegiatan rutin kantor. Sebab ada aturan, dana kelurahan hanya untuk kegiatan pemberdayaan dan kegiatan pembangunan fisik. Artinya, yang bisa kami gunakan untuk operasional kantor seperti bayar listrik, internet, air, ATK, honor TKS dan sebagainya hanya mengandalkan Rp 10 juta yang dari APBD. Apa cukup?” bebernya.
Kepala Bappeda Respon Ancaman Lurah Gunung Alam
Hal ini pun sempat di respon, Kepala Bappeda Bengkulu Utara Ir. Siti Qori’ah Rosydiana, yang ingin melihat sejauh mana ancaman yang disampaikan oleh Lurah Gunung Alam, Saiful itu bakal terlaksana.
“Jika memang benar lurah tersebut ingin mengundurkan diri, ya bagus itu, Gentelmen. Kita tunggu saja tanggal mainnya,” singkatnya.
Laporan : Redaksi


mantab