RubrikNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait konflik, yang terjadi atas protes warga Kelurahan Gunung Alam, bernama Ucok (30). Terhadap, pelayanan Bidan Sl di Puskesmas Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara. Akhirnya, ditemukan benang merah penyebab dari permasalahan tersebut. Hal ini terungkap, pada mediasi yang dilakukan oleh pihak Puskesmas BU ,pada Senin (25/2).
Dimana, dalam mediasi ini dihadiri oleh Ucok dan keluarga besar. Kemudian, dihadiri oleh Babinkamtibmas Polres Bengkulu utara. Serta, perwakilan dari pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, yang dihelat di ruang aula Puskesmas Gunung Alam BU.
Pantauan awak media, mediasi ini berjalan cukup kondusif, meskipun sebelumnya sempat adanya ketegangan, antara keluarga Ucok dengan bidan yang menangani permasalahan ini dari awal. Yang mana ketegangan ini, lantaran kedua belah pihak bersikeras dengan kebenarannya masing-masing.
Dari pihak bidan, bersikeras sudah menjalani proses pelayanannya sesuai dengan SOP, dan dari pihak Keluarga Ucok, bersikeras dengan pelayan dan vonis, yang dijatuhi oleh bidan terhadap istri Ucok. Yang dikatakan, mengidap penyakit menular Hepatitis B. Yang mana, penyampaian ini didengar langsung, oleh keluarga dan tetangga dari Ucok. Sehingga dampaknya, ia nyaris diusir dari tempat ia tinggal, oleh warga karena warga takut tertular penyakit. Seperti, yang disampaikan oleh bidan.
Alhasil, setelah terjadi perdebatan cukup alot. Yang melibatkan, pihak Dinkes dan pihak Babinkamtibmas serta dokter, yang bertugas di Puskesmas Gunung Alam Arga Makmur ini, berbicara. Ternyata, benang merah penyebab dari kemarahan warga ini, lantaran etika penyampaian sang bidan yang tidak sesuai, pada tempatnya. Sehingga, apa yang telah disampaikan berdampak sangat buruk bagi keluarga Ucok.
Diakhir mediasi, baik keluarga korban dan pihak Puskesmas Gunung Alam, sepakat masalah ini tidak lagi di perpanjang dan selesai sampai disini. Dimana, pihak keluarga ucok akan mendapatkan pelayanan penuh, yang sebelumnya sempat ditolak oleh bidan. Sementara bidan, juga menerima konsekwensi, akan melayani penuh keluarga pasien, hingga bayi pasien berumur 6 bulan.
Kedua Belah Pihak, Saling Memaafkan
Hal ini, seperti yang diungkapkan oleh pemimpin mediasi, Aipda Andan, yang merupakan Babinkamtibmas Polres BU. Yang mana, Andan menegaskan masalah ini selesai di dalam ruangan mediasi ini, tanpa berbuntut panjang. Kedua belah pihak, sepakat saling bermaaf-maafan. Yang mana, dari pihak bidan meminta maaf atas etikanya, yang dinilai kurang pas. Begitu juga, pihak keluarga Ucok yang sangat mengharapkan, pelayanan kesehatan bagi anak dan istrinya.
Â
“Masalah ini sudah clear, tidak ada istilah akan membawa masalah ini, ke ranah hukum. Kami, selaku perwakilan dari Polres Bengkulu Utara, telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Baik keluarga pasien, maupun pihak Puskesmas BU, sudah saling introspeksi diri masing-masing. Dan masalah ini, tidak akan lagi berkelanjutan ke ranah hukum,” singkat Andan.
Laporan : Redaksi

