RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, peka akan regulasi PP Nomor 12 Tahun 2019 dimana APBD Tahun Anggaran harus sudah dibahas sebelum habis tahun anggaran berjalan. Demi mengejar target waktu agar tidak terjadi keterlambatan, Kemarin Senin (5/10) Badan Musyawarah (Bamus) DPRD BU, gelar rapat menyepakati agenda dan jadwal pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat ini sendiri digelar di ruang komisi gabungan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara didampingi Waka I serta bersama anggota Bamus lainnya.
“Hingga bulan November 2020 ini kita dengan pihak eksekutif akan melakukan kegiatan rapat kembali dalam agenda pembahasan APBD tahun 2021. Untuk itu, rapat kali ini digelar guna menyepakati waktu dan agenda atas penyusunan tentang APBD tahun 2021. Hal ini kita lakukan agar pelaksanaan APBD tahun 2021 mendatang tepat waktu,” ujar Sonti.
Sonti pun mengemukakan, dasar pihaknya mengejar target ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sebelum berakhir tahun 2020, pihak eksekutif dan legislatif sudah menandatangi kesepakatan pengesahan untuk APBD 2021 tersebut.
“Sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2021, sebulan sebelum anggaran 2020 berakhir, maka pembahasan APBD 2021 kita harus sudah disahkan. Harapan kita, kedepan anggaran APBD 2021 dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat, terutama dari sleuruh lini, mulai dari pembangunan, pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Laporan : Redaksi

