RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), telah mengikuti sosialisasi pelaksanaan lelang yang diselenggarakan oleh pihak KPKNL Bengkulu. Didalam sosialisasi tersebut, ditegaskan peserta lelang dihimbau agar sebelum mengikuti proses lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL nanti, wajib melakukan pengecekan barang aset milik pemerintah yang akan dilelang. Hal ini mengingat, jika sudah dilakukan lelang, seluruh resiko ditanggung oleh pemenang. Ini sampaikan oleh Kepala BPKAD BU Drs. Kisro Zanito, MM melalui Kepala Bidang Aset Seno Bayu Aji, kepada awak media.
” KPKNL benar-benar menegaskan, agar masyarakat yang berminat ikut lelang yang saat ini tengah dalam proses pengajuan untuk dilelangnya Kendaraan Dinas (Kendis) oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, harus melakukan pengecekan kondisi barang sebelum mengikuti lelang, karena nanti semua resiko ditanggung pemenang lelang,” ungkap Seno.
Selain itu, pihaknya juga di himbau oleh pihak KPKNL untuk mengumpulkan seluruh aset yang akan di ikut sertakan dalam proses lelang dalam satu tempat. Hal ini dilakukan, agar setiap peserta yang berminat ikut lelang, dapat mudah melakukan pengecekan kondisi fisik kendis tersebut.
” Kita juga ditegaskan untuk mengumpulkan kendis yang akan dilelang pada satu tempat. Kalau hal ini tidak dilakukan, KPKNL tidak akan melanjutkan proses lelang,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dalam sosialisasi tersebut Seno menambahkan. Pihaknya sangat mengapresiasi proses yang akan diterapkan oleh pihak KPKNL. Yakni, diadakannya proses lelang menggunakan internet ini, agar tidak adanya istilah pengkondisian dalam proses lelang. Dimana hal ini sangat menyalahi, dan untuk itu dilakukanlah system ini dan siapapun peserta yang berminat ikut lelang, benar-benar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Laporan : Effendy
Berita Terkait :
https://rubriknews.com/lelang-kendis-bpkad-tidak-terlibat-penilaian-dan-penjualan/
https://rubriknews.com/lelang-kendis-dilakukan-terbuka-dan-transparan-untuk-umum/

