Lelang Kendis, BPKAD Tidak Terlibat Penilaian dan Penjualan

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), untuk melakukan lelang Kendaraan Dinas (Kendis), benar-benar membuka peluang bagi masyarakat khususnya di BU untuk mendapatkan kendis, yang sudah tidak lagi digunakan oleh Pemkab BU. Pasalnya, lelang yang selama ini ada istilah titipan sudah tidak berlaku lagi, siapapun dapat mengikutinya dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak KPKNL melalui internet.

Sementara, pihak Pemkab BU dalam hal ini Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, tidak akan terlibat langsung dalam hal penilaian unit kendis dan penjualan, dimana BPKAD hanya sebagai pemrakarsa lelang. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPKAD BU Drs. Kisro Zanito, MM melalui Kabid Aset Seno Bayu Aji didampingi Yos Sudarso selaku staf Bidang Aset.

” Kita tidak lagi dilibatkan dalam hal penilaian unit kendis yang akan dilelang, hingga penjualan. Karena itu nanti, setelah kita usulkan dan disetujui oleh Bupati BU dengan diterbitkan Surat Keputusan lelang, sudah menjadi ranahnya pihak KPKNL yang dalam hal ini, tidak akan menerima istilah titipan,” ungkapnya.

Lanjut Seno, proses lelang ini sendiri pihak KPKNL sudah terintegrasi dengan system Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dimana hal ini yang ia ketahui untuk menghindari adanya tekanan karena proses lelang ini sendiri memang dibuka untuk umum.

” Jika masyarakat berminat terhadap kendis yang akan dilelang, di minta untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak KPKNL. Namun sejauh ini, proses lelang belum dibuka lantaran kami baru melakukan pendataan, kendis mana saja yang akan dilelang untuk direkap dan diajukan kepada pihak KPKNL,” bebernya.

 

Laporan : Effendy

 

Baca Berita Terkait :

https://rubriknews.com/lelang-kendis-dilakukan-terbuka-dan-transparan-untuk-umum/

Related posts

Leave a Comment