RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait adanya salah seorang warga desa Dusun Raja Kecamatan Lais Bengkulu Utara, yang mengadu ke Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara langsung, soal bantuan sosial BPNT yang terkesan tidak tepat sasaran, dan adanya perangkat desa yang menikmati bansos itu. Kepala Desa Dusun Raja Suroyo, didampingi Ketua BPDnya bergantian mendatangi Dinas Sosial Bengkulu Utara, guna memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Pantauan awak media, Suroyo sempat merasa risih dengan pemberitaan menyangkut nama desanya, yang terbawa-bawa lantaran banyaknya warga yang dinilai layak belum menerima bansos. Ia pun dihadapan awak media, sempat menuding bahwa pemberitaan media terkait kedatangan warganya ke Dinsos, kebenarannya dipertanyakan?. Namun, ketika ditanya apakah ada perangkat desa masih menerima bantuan, ia pun membenarkannya dan tidak bisa berkilah.
Hanya saja, ia merasa tidak terima jika pihak desa dinilai tidak peka atas warganya, yang miskin layak menerima bantuan. Untuk itu, dirinya atas nama desa dan pribadi, meminta agar pemberitaan diluruskan. Kemudian, ia pun siap meberikan klarifikasi, bahwa warganya yang datang ke Dinsos itu, hanya tidak menerima bantuan BPNT, namun untuk bansos PKH dan KIS Kesehatan sudah diterimanya.
“Saya bersama Ketua BPD, menyampaikan bahwa warga tersebut sebelumnya tidak ada kordinasi terlebih dahulu, terhadap aparatur desa, yang langsung mendatangi Dinsos. Terkait, keluhan yang dimaksud dan yang dijelaskannya, belum tentu semuanya benar,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, kedatangannya ke Dinsos untuk mengklarifikasi, bahwa warga yang mendatangi Dinsos itu, sudah mendapatkan bansos PKH dan KIS Kesehatan sejak dua tahun lalu. Sementara, untuk BPNTnya tengah diperjuangkan dengan masuknya warga itu, dan warga lainnya yang dinilai tidak mampu, masuk dalam pendataan dari desa
“Ini yang kami mau klarifikasi, bukan semata mata warga tersebut tidak pernah menerima bantuan. Namun sampai saat ini, warga tersebut sudah pernah menerima PKH, akan tetapi tidak menerima BPNT. Sebab, hal itu berdasarkan data lama sebelum dirinya menjabat Kades,” bebernya.
Lebih jauh ia menjelaskan, persoalan adanya perangkat desa yang menikmati bansos BPNT itu, ia pun menjelaskan. Bahwa, itu merupakan data lama dan perangkat yang saat ini sebanyak dua Kepala Keluarga, yang menerima bansos tersebut. Dimana ia menyebutkan, kedua perangkatnya itu menerima bansos BPNT berdasarkan data BDT tahun 2015. Dimana keduanya, belum menjabat sebagai perangkat desa.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk mengimbangi dan bersikap adil atas fenomena perangkat desa yang menerima bantuan, yang mana pihaknya sudah mengajukan untuk di coret dari penerima bantuan. Namun demikian, hal itu tidak semudah itu, karena pendataan didesa dilakukan setiap 6 bulan sekali dari Dinas Sosial BU.
“Benar adanya, dua orang perangkat saya dapat bantuan tersebut. Namun, itu berdasarkan data lama dan hanya bisa diubah enam bulan sekali berdasarkan usulan dari data Dinsos,” terangnya.
Lujeng : Sejatinya Tidak Aturan Larangan Soal Perangkat, Tapi Sadar Diri
Menangapi hal ini, Kepala Dinas Sosial BU Suwanto didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin Lujeng Siswono pun menambahkan penjelasan, bahwa ia menyebutkan tidak ada aturan atau larangan perangkat desa menerima bansos. Namun, hal itu tetap menjadi pertimbangan secara logika terhadap kelayakan seorang yang sudah berpenghasilan tetap masih menerima bantuan, dan itu juga tetap menjadi sorotan pihak Dinsos.
Mengingat, masih banyaknya masyarakat yang tidka memiliki penghasilan tetap di desa tersebut, yang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih kesulitan. Sehingga, kelayakan perangkat des amenerima bansos menjadi tidak wajar lagi dimata masyarakat.
“Kita tidak memungkiri, kewajaran seorang perangkat desa itu yang sudah memiliki penghasilan tetap, masih juga menerima bansos. Namun dalam hal ini, tidak ada aturan yang melarangnya juga, bahwa perangkat desa tidak diperkenankan menerima bansos. Hanya saja, itu sejatinya menjadi kesadaran sendiri perangkat desa itu sendiri, bahwa masih banyak warganya yang miskin yang jauh dibawahnya yang layak menerima bansos, sehingga hal tersebut sepantasnya untuk menjadi perhatian semua pihak,” singkat Suwanto.
Baca berita terkait :
Bansos Tidak Tepat Sasaran, Warga Dusun Rajo Datangi Dinsos
Laporan : Redaksi

