Alasan PPTK Mundur, Karena Takut Terjerat Hukum

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Menarik, beberapa ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara, yang menolak atas penunjukkan dirinya menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), di liputi berbagai alasan. Ternyata, takut akan jeratan hukum, yang akan berdampak pada pemecatan, hingga tekanan. Hal ini diungkapkan, oleh salah satu ASN, yang ditemui awak media. Namun, meminta namanya dirahasiakan.

Baca : 

DPD RI Bang Ken Kritik Fenomena PPTK Dan PPK Mundur Di Bengkulu Utara

Sst, Takut Tersandung Hukum Kembali Terjadi Fenomena PPTK Dan PPK Mundur Di Bengkulu Utara

“Bukannya kami menolak, namun setelah melihat kondisi terakhir. Bagaimana, nasib beberapa ASN eks PPTK yang dipecat, kami timbul ketakutan tersendiri, untuk menerima amanah menjadi PPTK,” ujarnya.

Hal ini lebih jauh dijelaskan ASN, yang sudah 5 tahun menjadi PPTK ini. Banyak pertimbangan, sehingga ia untuk tahun 2019 ini, menerima amanah menjadi PPTK. Diantaranya, banyaknya tekanan. Mulai dari, internal pemerintahan, hingga eksternal. Selain itu, belum adanya jaminan perlindungan hukum yang kuat. Membuatnya, semakin tidak menginginkan jabatan tersebut. Ia pun, lebih memilih menjadi ASN, dengan jabatan staf biasa. Ketimbang, menjadi PPK ataupun PPTK.

“Terlalu tinggi resikonya mas. Sementara, jaminan perlindungan hukum, atas apa yang kami kerjakan, jika menjadi PPTK, tidak ada sama sekali. Dan ini sudah terbukti, beberapa diantaranya. Terpaksa, menanggung resiko sendiri, saat tersandung hukum, atas kegiatan yang ia tangani. Padahal, apa yang dikerjakan sudah sangat maksimal. Namun, masih saja ada kesalahan, yang diluar dari kemampuan kita, dalam menjalankan sebuah kegiatan,” bebernya.

Berharap Jaminan Hukum

Ia pun mengharapkan, kedepan ASN yang memangku amanah, sebagai PPTK ataupun PPK dapat dilindungi dari jeratan hukum. Jika, dikemudian hari tersandung. Mengingat, apa yang dikerjakan ini terkadang menurutnya, tidak sebanding dengan honor memegang kegiatan itu sendiri.

“Semoga saja, system di Indonesia ini dapat berubah. Karena, jika ini terus terjadi, dan setiap pekerjaan yang membawa misi dan visi kepala daerah. Justru, yang menjadi tumbal PPTK yang merupakan ASN kecil, akan banyak sekali kegiatan yang tidak berjalan. Dan dampaknya, juga akan dirasakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment