RubriKNews.com, BENGKULU – Aktifitas perusahaan meubel yang bergerak dibidang kayu, yakni CV Makmur Abadi, Selasa siang (12/9) di demo puluhan warga RT 9 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, lantaran dituding menjadi sumber penyakit yang telah mengganggu kesehatan masyarakat setempat, dimana sudah menyebabkan 4 orang dewasa dan 6 orang anak-anak mengalami Ispa atau gangguan pernafasan.
Meski demikian, kedatangan puluhan warga ini, pantauan RubriKNews.com dilapangan, dikawal pihak Mapolsek setempat yang didampingi oleh pihak kelurahan Betungan.
Diakui Tarman salah satu warga yang ikut demo, menuturkan dirinya dan warga lainnya sudah merasa gerah dengan aktifitas yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Dimana pihak perusahaan CV Makmur Abadi ini, telah beroperasi melakukan pembakaran kayu lebih dari 24 jam, yang dinilai telah menimbulkan polusi udara berlebihan
” Kami menuntut agar aktifitas perusahaan CV Makmur Abadi ini, yang melakukan pembakaran dihentikan total,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sejauh ini sudah ada 4 orang dewasa mengalami muntah darah, yang terkena dampak aktifitas perusahaan yang melakukan pembakaran kayu sepanjang hari, sehingga menimbulkan polusi udara. Kemudian, sebanyak 6 orang anak-anak juga terkena dampak, yang mengalami gangguan pernafasan atau Ispa. Sebelum demo ini dilakukan lanjut Tarman, dirinya bersama beberapa warga pernah menegur dan meminta secara baik-baik, agar pihak perusahaan menghentikan aktifitasnya. Namun sayangnya, teguran tersebut tidak diindahkan, yang hanya dihentikan pihak perusahaan ini selama dua bulan, selanjutnya aktifitas kembali dilakukannya.
” Kesabaran kami sudah habis, terlebih sudah jatuh korban akibat ulah pihak perusahaan ini. Apabila aktivitas perusahaan ini tidak dihentikan total, maka kami bersama warga sekitar memastikan akan membawa masalah ini ke ranah hukum, dan melaporkannya kepihak DPRD serta Walikota Bengkulu,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Lurah betungan David Edison yang ikut mendampingi warga bersama dengan pihak Mapolsek setempat, mengatakan. Pihaknya atas nama Kelurahan, mendukung tuntutan warga setempat. Sayangnya, jalan mediasi yang akan dicoba untuk dilakukannya selaku mewakili pemerintah, belum dapat dilakukan lantaran pimpinan perusahaan belum dapat ditemui. Meski demikian, mengingat hal ini dianggap cukup krusial lantaran telah adanya korban, pihaknya akan melaporkan masalah ini kepada pihak Kecamatan dan Walikota, karena dampak polusi udara yang ada di sekitar lokasi perusahaan dinilai cukup mengkhawatirkan.
” Dengan adanya polusi udara, yang disebabkan oleh pembakaran kayu oleh perusahaan ini, kita mencoba berusaha menyelesaikan persoalan ini dengan jalan mediasi, jangan sampai warga sekitar yang menjadi korban akibat yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Terkait hal ini, pihaknya juga akan melaporkan hal ini ke Camat dan Walikota Bengkulu” tandasnya.
Laporan : Anto
Editor : Effendy

