Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam

laporan resmi

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Rabu (8/8), pihak Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara (BU) resmi terima pengaduan dugaan pencabulan, dengan korbannya Ln (20) yang melibatkan oknum Ketua Panwaslucam di BU. Pengaduan ini disampaikan langsung pada pukul 11.30 WIB, yang langsung dilakukan pemeriksaan selama 4 jam lebih. Baca berita terkait : https://rubriknews.com/corengi-lembaga-oknum-ketua-panwaslucam-ngaku-ke-atasan-dugaan-cabul-ada-unsur-dendam/ https://rubriknews.com/dituding-ngajak-bobok-bareng-berikut-bantahan-oknum-ketua-panwaslucam/ https://rubriknews.com/sst-dituding-lakukan-pelecehan-seksual-oknum-ketua-panwascam-akan-dipolisikan/ Pantauan awak media dilapangan, korban mendatangi Mapolres BU langsung mendapatkan pengawalan dari dua orang yang berasal dari kuasa hukumnya Julisti Anwar, SH. Selama pemeriksaan, terlihat korban berurai air mata dihadapan penyidik sembari mengungkapkan satu persatu apa yang telah…

Read More

Soal Wali Murid Bawa Mebelair Sendiri, UPTD Ngaku Tidak Tahu

Mimid

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Ada yang janggal atas pengakuan dari Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 13 BU Rr. Sapti Rahayu, S.Pd, dimana sebelumnya Kepsek ini mengaku kebijakan untuk meminta wali murid membawa mebelair sendiri, untuk murid kelas I tahun ajaran 2018 belajar tersebut, sudah izin dan diketahui oleh pihak UPTD SD-SMP Dispendik Wilayah Arga Makmur-Arma Jaya. Ternyata, pihak UPTD justru tidak mengetahui adanya sekolah yang mengeluarkan kebijakan tersebut, dan mengaku kebijakan itu meski hasil dari Rapat Komite Sekolah sangat tidak dibenarkan. Hal ini dibenarkan oleh Kepala UPTD Arga Makmur Mimid Sarmidin,…

Read More

Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada Unsur Dendam

panwaslukab

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait dugaan aksi pelecehan seksual yang melibatkan oknum Ketua Panwaslucam di Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Iw, dengan selaku korban stafnya berinisial Ln. Pihak Panwaslukab BU merasa kecolongan atas kejadian yang mencoreng lembaga ini, alhasil seluruh komisioner Panwaslucam beserta staf dimintai klarifikasi terkait kejadian yang memalukan ini. Menariknya, dalam klarifikasi ini pihak Komisioner sempat tidak mengizinkan kuasa hukum Ln untuk mendampingi korban. Berita terkait : https://rubriknews.com/sst-dituding-lakukan-pelecehan-seksual-oknum-ketua-panwascam-akan-dipolisikan/ https://rubriknews.com/dituding-ngajak-bobok-bareng-berikut-bantahan-oknum-ketua-panwaslucam/ Ironisnya, pemanggilan klarifikasi ini terkesan terkondisikan. Bagaimana tidak, usai diklarifikasi pihak komisioner Panwaslukab BU tidak memiliki kesimpulan apa-apa, terlebih lagi…

Read More