RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Rabu (8/8), pihak Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara (BU) resmi terima pengaduan dugaan pencabulan, dengan korbannya Ln (20) yang melibatkan oknum Ketua Panwaslucam di BU. Pengaduan ini disampaikan langsung pada pukul 11.30 WIB, yang langsung dilakukan pemeriksaan selama 4 jam lebih. Baca berita terkait : https://rubriknews.com/corengi-lembaga-oknum-ketua-panwaslucam-ngaku-ke-atasan-dugaan-cabul-ada-unsur-dendam/ https://rubriknews.com/dituding-ngajak-bobok-bareng-berikut-bantahan-oknum-ketua-panwaslucam/ https://rubriknews.com/sst-dituding-lakukan-pelecehan-seksual-oknum-ketua-panwascam-akan-dipolisikan/ Pantauan awak media dilapangan, korban mendatangi Mapolres BU langsung mendapatkan pengawalan dari dua orang yang berasal dari kuasa hukumnya Julisti Anwar, SH. Selama pemeriksaan, terlihat korban berurai air mata dihadapan penyidik sembari mengungkapkan satu persatu apa yang telah…
Read More