RubriKNews.com, LEBONG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mulai mengambil sikap terkait polemik Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Bengkulu Utara (BU) – Lebong. Hal ini setelah berlarut-larutnya soal tabat ini, terlebih lagi adanya pembangunan Gapura Tabat, sehingga dua Bupati yakni Mi’an dan Rosjonsyah akan dipertemukan yang rencananya akan dilaksanakan besok Senin (4/12).
Hal ini terungkap setelah pihak Pemprov Bengkulu mengeluarkan surat undangan resmi untuk kedua Bupati ini, dengan agenda menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 490/670/BAK yang dikeluarkan tanggal 20 Oktober 2017 lalu. Ini disampaikan oleh Sekretaris Garbeta Dedi Mulyadi.
” Kita juga di undang Pemprov, untuk hadir dalam pertemuan tersebut. Harapan kita, pertemuan itu nantinya memang memberikan solusi, bukan malah sebaliknya,” harapnya.
Dedi menjelaskan, pertemuan yang nantinya akan menghadirkan dua Kepala Daerah (Kada) langsung, dalam hal ini Bupati Lebong dengan BU. Dengan harapan, point pentingnya adalah merevisi Permendagri No. 20 tahun 2015, tentang Tabat Kabupaten Lebong dengan BU.
” Pertemuan ini, nanti  masih dalam proses. Regulasi penting yang kita harapkan adalah memang ada kesepakatan untuk merevisi tabat,” singkat Dedy.
Laporan : Apri
Editor : Effendy

