RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Kehebohan masyarakat Bengkulu Utara belakangan ini, akan ketakutan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Direspon santai oleh pihak Bank Bengkulu dan bapenda BU, dimana respon tersebut pihak Bank Bengkulu mengaku keterlambatan dan tidak bisa melakukan pembayaran bukan karena Bank Bengkulu, melainkan karena ada kendala teknis di Bapenda BU.
Diketahui sebelumnya, blangko PBB baru diterima oleh masyarakat pada 10 November 2019 lalu. Sementara, jatuh tempo pada 10 Desember 2019 ini. Kemudian, masyarakat kembali mengeluhkan pembayaran yang sejatinya tertera di blangko PBB membayar di Bank Bengkulu, faktanya justru pembayaran tidak bisa dilakukan di Bank Bengkulu melainkan di kantor Bapenda Bengkulu Utara.
Menanggapi hal ini, pihak Bank Bengkulu ketika dikonfirmasi awak media Jum’at (15/11), mengakui jika pembayaran sebelumnya tidak bisa dilakukan di Bank Bengkulu, lantaran adanya kendala teknis, yang tidak singkron antara aplikasi Bank Bengkulu dengan pihak Bapenda Bengkulu Utara. Namun demikian, saat ini diakuinya sudah bisa melayani pembayaran PBB. Masyarakat Bengkulu Utara, mulai hari ini (Jum’at, red) sudah bisa memberikan pelayanan pembayaran PBB.
“Iya, kita memang sebelumnya ada kendala teknis, antara aplikasi Bank Bengkulu dengan aplikasi bapenda, yang tidak bisa singkron. Namun saat ini sudah ditemukan solusinya, sehingga Bank Bengkulu mulai hari ini sudah bisa memberikan pelayanan pembayaran PBB,” ujar Wardiyanto selaku Kasi Pelayanan Tanda Jasa bank Bengkulu Cabang Arga Makmur.
Dodi : Saya Masuk Bapenda, Aplikasi dan Mesin Rusak
Sementara itu, senada juga disampaikan oleh Kepala Bapenda Bengkulu Utara Dodi Hardinata, yang ditemui awak media diruang kerjanya. Ia mengakui, jika sebelum ini pelayanan pembayaran PBB, hanya bisa dilakukan di kantor Bapenda. Kendati demikian, saat ini pelayanan sudah bisa dilakukan di Bank Bengkulu.
Disinggung, seperti apa kendala teknis yang dimaksud, kemudian seperti apa realisasi blangko yang dinilai sangat terlambat?. Dodi pun memaparkan lebih jauh, kendala teknis itu lantaran adanya aplikasi baru di kantor Bapenda BU. Sementara, keterlambatan blangko ia berdalih, karena selama ini mesin cetak blangko rusak.
“Saya baru menjabat disini (kepala Bapenda, red), begitu saya masuk mendapati mesin sudah dalam kondisi rusak. Saya tidak begitu mengetahui soal mesin rusak itu, namun saya bergerak cepat menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2019, memperbaiki mesin. Dalam memperbaiki mesin ini, kami membutuhkan waktu, sehingga realisasi penyebaran blangko sedikit terlambat. Namun demikian, untuk wilayah Kecamatan giri Mulya sudah lebih dulu dibagikan,” singkatnya.
Baca :
Sst.. Warga Bengkulu Utara Keluhkan Tidak Bisa Bayar PBB di Bank Bengkulu
Laporan : Redaksi