RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Lagi terkait mebelair sekolah, salah satu sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tingkat SMP dengan terang-terangan melakukan pungutan sejumlah uang terhadap wali murid, yang diperuntukkan untuk pengadaan mebelair. Ironisnya, pungutan ini pihak sekolah berdalih atas keputusan komite.
Hal ini tidak dibantah oleh salah satu wali murid, dimana namanya enggan untuk disebutkan. Seperti yang diakuinya, dirinya sangat terkejut pada era saat ini, yang mana sudah menjadi hak warga negara mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan Undang-undang 1945, Namun kenyataannya justru kebalikannya. Yakni fasilitas pendidikan menjadi beban wali murid yang semestinya menjadi kewajiban pemerintah terselenggaranya pendidikan dalam belajar dan mengajar. Faktanya, wali murid dipungut uang untuk pengadaan mebelair sekolah.
” Kami heran baru era inilah, beban untuk fasilitas pendidikan menjadi tanggungjawa wali murid. Lalu dimana pemerintahnya, yang katanya dana pendidikan sudah di alokasikan cukup besar, sementara mebelair sekolah saja terpaksa memungut dari wali murid,” ketus salah satu wali murid yang cukup keberatan atas pungutan ini, meskipun terpaksa mengikuti lantaran kata komite.
Sementara itu, saat awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepala sekolah yang bersangkutan, pihak sekolah merasa keberatan jika pungutan ini dikatakan dugaan pungli. Sang Kepsek menegaskan, pungutan ini bukan keputusan sekolah melainkan hasil kesepakatan musyawarah komite, meskipun ia tidak menampik musyawarah pembahasan komite ini terjadi lantaran adanya keluhan dari pihaknya atas kurangnya mebelair disekolah yang ia pimpin.
” Pungutan ini bukan keputusan sekolah lo, melainkan keputusan rapat komite. Tidak bisa ini dibilang pungli,” jelas Parwito selaku Kepala Sekolah.
Ia pun menjelaskan, kurangnya mebelair disekolah yang ia pimpin ini lantaran banyaknya mebelair yang sudah dimakan usia. Terlebih lagi pada tahun 2018 ini, sekolah menerima murid melebihi dari murid yang keluar yakni, dari murid kelas III yang lulus, murid baru tercatat mencapai 120 orang. Sehingga kekurangan mebelair ini tidak bisa dielakkan, dan tak pelak menjadi masalah serius untuk berjalannya proses belajar dan mengajar di sekolah ini.
” Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, namun hasilnya dana untuk pengadaan mebelair di Dispendik sangat minim sehingga belum dapat mengalokasikan pengadaan mebelair diseluruh sekolah se Kabupaten BU. Sehingga diambillah kebijakan untuk membicarakan masalah ini kepada pihak Komite, yang mana sudah seizin dari dispendik,” demikian Parwito.
Berita terkait :
Karnaval Kemerdekaan BU, Ribuan Pelajar Terjemur Dibawah Panasnya Matahari
Soal Wali Murid Bawa Mebelair Sendiri, UPTD Ngaku Tidak Tahu
https://rubriknews.com/diwajibkan-bawa-mebelair-sendiri-berikut-jawaban-kepsek/
https://rubriknews.com/sst-ada-sekolah-wajibkan-wali-murid-bawa-mebelair-sendiri/
https://rubriknews.com/wali-murid-bawa-mebelair-sendiri-kepsek-komite-dan-kabid-diperiksa-polisi/
Laporan : Redaksi

