RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait ulah pihak Klinik GM Waras yang berada Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, yang terkesan melampaui kewenangannya lantaran nekat merawat pasien covid 19 dengan dibebankan biaya perawatan. Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, menandaskan klinik ini tidak menutup kemungkinan dapat ditutup. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinkes BU Syamsul Ma’arif.
“Klinik GM Waras masih dalam pemantauan kami. Bila berdasarkan data yang tengah kami kumpulkan, ditemukan adanya malpraktek maupun pelanggaran yang bersifat prinsipal, tidak menutup kemungkinan klinik ditutup,” ujarnya.
Arif pun menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memberikan teguran tertulis kepada klinik, yang diduga telah melampaui kewenangan dalam penanganan pasien Covid 19, hingga pasien yang dirawat meninggal dunia. Kendati demikian, tidak hanya teguran tertulis saja yang akan diberikan kepada klinik GM Waras. Pihaknya juga sudah memanggil pimpinan klinik, untuk dimintai klarifikasi terkait perawatan pasien positif Covid 19 yang sudah dilakukannya.
“Dalam persoalan ini, kita sudah melayangkan surat teguran secara tertulis ke klinik. Selain surat teguran secara tertulis, kita juga sudah memanggil pimpinan klinik, agar pihak klinik GM Waras untuk memahami prosedur mengurus pasien Covid 19,” jelasnya.
Jika melihat kondisi kejadian yang ada, berdasarkan tim yang sudah diterjunkan. Pihaknya belum mengambil kesimpulan, karena masih menysun kesimpulan kejadian seperti apa. Sejauh ini, masih melakukan pengumpulan data. Pihaknya tetap akan lurus dalam menangani kejadian ini, terlebih kejadian ini diakuinya jelas sudah melanggar aturan penanganan pasien covid 19, terutama pihak klinik yang telah menarik beban biaya, yang jelas bertentangan dengan hukum pada situasi dan kondisi pandemi covid 19 saat ini.
“Yang pasti, kita akan bersifat lurus dalam menangani masalah ini. Kalau nanti ditemukan pelanggaran yang bersifat prinsip dan dugaan mall praktek dalam penanganan pasien covid 19, yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, kita akan libatkan semua sektor untuk menutup klinik ini,” demikian Arif.
Baca juga :
Kasus Positif Covid-19 Bengkulu Utara Berangsur Menurun Sejak Agustus
DPRD Bengkulu Utara Sebut Kasus Klinik GM Waras Rawat Pasien Covid 19, “Kelalaian Terstruktur”
Pasien Terkonfirmasi Covid 19 Dibebankan Biaya Rp. 4 Juta, Oleh Klinik GM Waras
Rawat Pasien Covid 19 Tanpa Izin, Klinik GM Waras Terkesan Lampaui Kewenangan
Laporan : Redaksi

