Mian Tegaskan, 2020 Seluruh ASN Wajib BBM

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menegaskan, di tahun 2020 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU), wajib Bawa Botol Minuman (BBM) sendiri setiap hari kerja. Hal tersebut disampaikannya, saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan senam Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat, yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten BU dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55, kemarin Rabu (25/9) di depan halaman kantor Dinkes BU.

“Untuk SK nya sudah saya tanda tangani, dan ditahun 2020 seluruh ASN baik dari pejabat eselon, hingga tenaga honorer diwajibkan BBM,”

Mian pun menambahkan, selain ASN dan tenaga honorer untuk seluruh Dinas/Instansi juga menerapkan hal yang sama. Untuk tidak lagi menggunakan minuman kemasan, seperti Air Minuman Dalam Kemasan (AMDK) gelas dan sejenisnya. Ini dilakukan, dalam rangka mengurangi volume sampah plastik, yang dicanangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten BU.

“Sesuai SE yang saya buat, secara bertahap mulai bulan Oktober ini disetiap seluruh Dinas/Instansi yang ada, tidak lagi menggunakan minuman kemasan seperti AMDK gelas dan sejenisnya. Harus wajib menggunakan dispenser dan menyediakan gelas, sehingga dapat mengurangi volume sampah plastik di Kabupaten BU,” ungkapnya.

Ia pun berharap, program yang dicanangkan oleh DLH Kabupaten BU dapat berjalan, sesuai dengan apa yang diharapkan dalam mengurangi volume sampah plastik di Kabupaten BU. Dimana program ini merupakan program pemerintah pusat, maka dari itu sebagai bentuk mendukung program pusat pihak Pemkab BU, juga menjalankan program tersebut.

“Semoga program ini dapat berjalan, sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam sosialisasi program BBM di dalam acara senam Germas yang dilaksanakan tersebut, pihak Pemkab BU membagikan secara gratis botol minuman sebanyak 1000 botol, kepada seluruh peserta senam dan masyaralat umum lainnya.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment