Peserta BPJS Kesehatan, Dapat Pelayanan Penuh
Setiap Pasien Tidak Dibebankan Mencari Obat Diluar

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Banyaknya kasus yang sebelum ini mencuat atas perlakuan pihak RSUD Arga Makmur yang memerintahkan pasien peserta BPJS Kesehatan membeli obat diluar sangat disayangkan. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu pihak BPJS Kesehatan mensosialisasikan bahwa peserta BPJS yang menjadi pasien di RSUD manapun, untuk tidak mengindahkan jika ada intruksi atau perintah untuk membeli obat diluar. Hal ini ditegaskan oleh Kepala BPJS cabang Curup Syafrudin Imam Negara, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca : Diduga Ada Oknum Di RSUD Arga Makmur, Monopoli Obat Yang Ditanggung BPJS

” Setiap pasien yang merupakan peserta BPJS tidak lagi dibebankan biaya apapun, terlebih lagi obat-obatan. Pasalnya, itu sudah menjadi tanggungan BPJS Kesehatan yang dibayarkan kepada pihak RSUD dengan sistem INA CBGs yang merupakan tarif paket pelayanan kesehatan,” ujar Imam

Imam pun menjelaskan, bagi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL), sistem pembayaran yang digunakan adalah sistem tarif paket INA CBG’s. Sistem INA CBGs adalah tarif paket pelayanan kesehatan yang mencakup seluruh komponen biaya RS, mulai dari pelayanan non medis hingga tindakan medis. Tarif paket dalam INA CBGs dihitung berdasarkan data di berbagai RS di Indonesia (pemerintah atau swasta).

” Data meliputi tindakan medis yang dilakukan, obat-obatan, jasa dokter, dan barang medis habis pakai kepada pasien, termasuk profit yang diperoleh RS. Data tersebut kemudian dihitung dalam rumus yang berlaku secara internasional dan diambil besaran rata-rata. Dengan paket biaya itu, RS dan dokter dituntut efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” bebernya.

Untuk itu bagi masyarakat yang masih awam atas hal ini, agar kejadian sebelum ini tidak terulang kembali diharapkan memahami hal ini. Jika dalam menjalani pengobatan disetiap RS, jangan mengindahkan apapun bentuk yang diarahkan oleh pihak RS, karena semua pengobatan sudah menjadi tanggungjawab pihak RS kepada pasien hingga sembuh yang sudah meliputi dalam satu paket kesehatan.

Baca juga :

RSUD Arga Makmur Bantah Suruh Pulang Pasien BPJS Yang Masih Sakit

Peserta BPJS Kesehatan Capai 497.968 Jiwa

Pulangkan Pasien Operasi Ringan, Itu Sudah SOP Terbaru RSUD

Keluarga Pasien Sebut RSUD Bohongi Publik

Baru Selesai Operasi, Pasien RSUD Arma Disuruh Pulang

Direktur RSUD, Bantah Adanya dugaan Monopoli Obat

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment