ASN Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Belum Ambil Sikap
Status ASN menjadi Ketua Panwaslucam Syarat Dipertanyakan?

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Ketua Panwaslucam di Bengkulu Utara (BU), yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kabupaten BU berinisial Iw. Pemkab BU belum juga menyikapi kasus tersebut, namun informasi  terakhir tim investigasi akan dibentuk guna memastikan kebenaran dari kejadian tersebut. Hal ini disampaikan oleh Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE kepada awak media.

Berita terkait :

https://rubriknews.com/kuasa-hukum-korban-pelecehan-seksual-tembuskan-laporan-ke-bupati/

” Kita belum tahu kebenarannya untuk kasus ini, meskipun kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian. Untuk intern kita di Pemerintah Kabupaten BU, juga akan menyikapi dengan membentuk tim investigasi guna mencari tahu kebenarannya, apakah salah satu ASN di DPPA tersebut benar melakukan tindakan perbuatan cabul,” ujarnya.

Danus menjelaskan, kasus ini sangat disayangkan dapat melibatkan ASN di BU. Terlebih lagi ASN tersebut justru merupakan staf di kantor yang semestinya melindungi perempuan. Hal ini lah yang akan menjadi acuan, mengingat ASN ini sudah sangat mencoreng institusi pemerintahan.

” Kami tidak habis fikir dengan kelakuan ASN ini, padahal ia sendiri merupakan staf di kantor DPPA meskipun ia diperbantukan menjadi Ketua Panwaslucam BU. Hal ini akan kita selidiki lebih jauh, termasuk juga statusnya menjadi Ketua Panwaslucam tersebut apakah sudah mendapatkan rekomendasi dari atasannya, karena hal tersebut merupakan kewajiban ASN dalam menjalankan tugas di institusi lain,” bebernya.

Untuk sementara ini sambung Danus, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati dan Sekda BU selaku pimpinan tertinggi dari seluruh ASN di lingkungan Pemkab BU. Meski demikian, ASN ini yang sudah mencoreng nama baik ini dapat dipastikan akan dikenakan sanksi, namun belum dapat dikatakan saat ini mengingat pihaknya juga akan mengacu dengan hasil penyelidikan pihak aparat penegak hukum untuk pemberian sanksi, berat, ringan atau sedang.

” Dia (ASN,red) pasti akan dikenakan sanksi, namun belum tau apakah sanksi berat, sedang atau ringan. Jadi kita lihat saja hasil penyelidikan tim investigasi dan pihak APH,” pungkasnya.

Baca juga selengkapnya terkait pelecehan seksual oknum Ketua Panwaslucam :

Sst, Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Oknum Ketua Panwascam Akan Dipolisikan

Dituding Ngajak Bobok Bareng, Berikut bantahan Oknum Ketua Panwaslucam

Corengi Lembaga, Oknum Ketua Panwaslucam Ngaku Ke Atasan Dugaan Cabul Ada Unsur Dendam

Polisi Resmi Terima Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Ketua Panwaslucam

Asbun Bawa Malapetaka, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Somasi

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual, Tembuskan Laporan Ke Bupati

Ortu Korban Dugaan Pelecehan Seksual Sempat Menaruh Curiga, Lantaran Putrinya Kerap Dipanggil Mendadak

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment