Rawan Pungli, Bupati Sarankan Bongkar Dugaan Pungli Di Dikbud Dan BPN

RubriKNews.com, LEBONG – Diam-diam Bupati Lebong H. Rosjonsyah, SIp, M.Si rupanya sudah gerah dengan praktek pungutan liar, terutama yang menjadi sorotannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lebong serta pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebong, yang disinyalir kuat adanya peluang praktek pungli. Untuk itu, pada kesempatan sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong yang diselenggarakan oleh Inspektorat Lebong di Gedung PKK Lebong, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Wawan Fernandez, SH, MKn, Kasat reskrim AKP Yosril Radiansyah serta diikuti oleh seluruh OPD dan perwakilan FKPD Lebong, Bupati menyarankan kepada satgas ini untuk menargetkan dua instansi tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati dalam sambutannya yang mengapresiasi penuh hadirnya Satgas Saber Pungli ini. Menurutnya, peran satgas ini sendiri dinilai untuk membantu masyarakat dalam hal pencegahan terjadinya praktek pungli yang khususnya berdampak langsung pada masyarakat.

” Tim saber pungli memang sudah lama di bentuk, dengan melibatkan aparat kepolisian, Kodim, kejaksaan maupun inspektorat sendiri. Tapi, tim ini memang belum bisa bergerak secara maksimal, karena belum adanya anggaran dari pemerintah untuk operasionalnya. Meski demikian, saya mengapresiasi penuh tim ini dapat mulai aktif dan berjalan, dengan harapan membrantas semua pungli yang ada di kabupaten kita ini,” ujar Rosjonsyah.

Bupati pun menegaskan, tidak menampik adanya dugaan praktek pungli di instansi Pemkab Lebong, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong.

” Saya menilai adanya dugaan praktek pungli ini di dua instansi tersebut, Karena dua instansi itu berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat dan sekolah. Namun bukan berarti, mereka langsung di vonis melakukan pungli. Makanya, saya menghimbau kepada instansi terkait, untuk hindari hal–hal yang berbau pungli,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Penindakan Satgas Saber Pungli Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Yosril Radiansyah menjelaskan, tugas saber pungli pada intinya adalah pemberantasan maupun pencegahan pungli yang ada di birokrasi pemerintahan. Itupun, sesuai dengan intruksi Presiden RI yang terlebih dahulu telah di SK kan oleh Bupati Lebong.

” Pernah juga kita melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap diluar ASN. Misalnya seperti kasus sebelumnya, ada oknum lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan, itu sudha menjadi ranah hukum satgas ini untuk menindak. Kendati dmeikian, proses hukum akan tetap bermuara di Kepolisian dan Jaksa,” singkat Yosril.

 

Laporan : Apri
Editor : Effendy

Related posts

Leave a Comment