Kali Kelima, Pemkab Bengkulu Utara Raih WTP Dari BPK RI

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Sepertinya pihak BPK RI Provinsi Bengkulu sangat meyakini pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, sudah dinilai mumpuni. Hal ini dibuktikan, Pemkab BU kali kelima dianugerahi penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Dan ini jelas membuktikan, pengelolaan keuangan di Pemkab Bengkulu Utara sangat minim dengan penyimpangan atau kesalahan administrasi keuangan serta aset dan lainnya.

Disampaikan, Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Hidayat mengapresiasi kinerja Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian beserta jajaran yang telah berhasil meraih predikat WTP sebanyak 5 kali berturut-turut. Hal ini disampaikan Muhammad Hidayat pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 dan instansi terkait lainnya, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Kamis (13/4).

“Kami sangat apresiasi kepada Bupati BU yang telah menyerahkan LKPD yang tercepat pertama di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Dalam penyerahan LHP tersebut, langsung diterima oleh Bupati BU Ir H Mian didampingi Sekretaris Daerah Kab BU Dr Haryadi SPd MM MSI, Kepala Inspektorat Kab. BU, Kadis Kominfo BU, Kepala BKAD Fitriansyah SSTP MM serta jajaran BKAD BU. Dalam penyampaiannya, Bupati BU Ir H Mian mengucapkan rasa syukur alhamdulilah karena atas hasil LKPD TA 2021 yang di laporkan di Tahun 2022 Bengkulu Utara kembali mendapatkan WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut.

“Semua ini tak lepas atas kerjasama antara seluruh tim di jajaran Pemkab BU Dan Tim BPK Perwakilan Prov Bengkulu dan pada kesempatan ini pula kita menjadi yang pertama untuk pemeriksaan dan yang pertama mendapatkan hasilnya. sesuai arahan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, semua rekomendasi dan koreksi akan menjadi rekomendasi semangat spirit kita untuk perbaikan demi pembangunan Bengkulu Utara kedepannya,” demikian Mi’an.

Laporan : Redaksi
Status : Advetorial

Related posts

Leave a Comment